Opini Tribun Timur
Kota Makassar
LIMA hari lagi (9 November 2021) Kota Makassar akan berusia 4114 tahun, berdasarkan Peraturan Daerah No.1 tanggal 2 Maret 2000
Oleh Anwar Arifin AndiPate
LIMA hari lagi (9 November 2021) Kota Makassar akan berusia 4114 tahun, berdasarkan Peraturan Daerah No.1 tanggal 2 Maret 2000, yang menetapkan Hari Jadi Kota Makassar, taggal 9 November 1607 M.
Hari jadi itu ditetapkan pada masa Walikota H.B.Amiruddin Maula, dengan mengambil momentum ketika Raja Gowa Magarani Daeng Marabia memeluk Islam dengan gelar Sultan Alauddin pada hari Jumat 9 November 1607.
Peristiwa itu ditandai juga salat Jumat pertama di “Mesjid Mallekana” yang telah didirikan saudagar-saudagar Muslim.
Kota Makassar pernah menjadi ibu kota Provinsi Sulawesi, Provinsi Sulawesi Selatan & Tenggara, ibu kota Negara Indonesia Timur dan tempat Permesta melakukan proklamasi (2 Maret 1957).
Makassar merupakan pusat pergulatan politik di Indonesia bagian Timur, sebelum dan sesudah Indonesia merdeka, karena Makassar dalam dikenal sebagai bandar niaga, kota dagang, kota pendidikan, kota budaya, kota religius dan kota percetakan/penerbitan pers.
Makassar mendapat perhatian khusus tatkala nama itu harus berganti dengan nama Ujung Pandang
(1 September 1971), berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 51/1971 karena kota itu diperluas dari 21 km2 menjadi 115,87 km2.
Demikinan juga jumlah penduduk bertambah dari 450.000 jiwa menjadi 650.000 jiwa. Wilayah adminstrasi (kecamatan) bertambah pula dari delapan menjadi 11 kecamatan.
Kemudian nama Ujung Pandang berubah lagi menjadi Makassar tahun 1999 berdasarkan Peraturan Pemerintah No.86/1999.
Makassar memang memiliki sejarah yang panjang. Kendatipun pemerintah dan rakyat pernah secara resmi menetapkan kelahiran kota Makassar tanggal 1 April 1906, namun kehadirannya masih jauh sebelumnya, yakni dipertengahan abad ke XVI.
Awalnya kota Makassar hanyalah merupakan sebuah perkampungan kecil, yang kemudian tumbuh sebagai bandar niaga yang penting, sejalan dengan perkembangan kerajaan Gowa sebagai sebuah kerajaan maritim yang penting pada masa lampau. Dari bandar niaga.
Makassar berkembang melintasi waktu tiga abad lebih dan kemudian oleh pemerintah Hindia Belanda memberi status sebagai daerah otonom yang memiliki pemerintahan sendiri dengan nama Gameente Makassar (1 April 1906).
Hingga kini belum diperoleh catatan yang pasti kapan bandar niaga itu didirikan dengan nama Makassar.
Namun demikian Mattulada (1982) telah berhasil menyusuri kehadiran Makassar sebagai bandar atau kota dalam sejarah dengan mengambil patokan tahun 1510.
Mattulada menjelaskan bahwa hingga abad XII belum ditemukan jejaknya sebuah kota maupun sebagai suku dengan nama Makassar.