Tribun Luwu
Cabuli Gadis 16 Tahun, Remaja Bertato di Luwu Ditangkap Polisi
FA lalu membawa AS ke rumah kost milik salah satu temannya di Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Polres Luwu
FA (18) diringkus personel Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, Senin (1/11/2021) malam.
"Ada keterangan yang dilebih-lebihkan, boleh ditanya pada teman-teman se-kantor, bagaimana saya selama dua tahun di Luwu," kata IM.
Menurutnya, kejadian sebenarnya adalah secara tidak sengaja.
Ketika dia menyentuh tangan pelapor saat akan keluar ruangan.
"Tidak benar itu jika saya disebut mau memeluknya apalagi mencium," terang.
Atas kasus ini, IM juga telah diperiksa secara internal oleh tim bank-nya dan menunggu keputusan dari pimpinan.(*)