Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu

Cabuli Gadis 16 Tahun, Remaja Bertato di Luwu Ditangkap Polisi

FA lalu membawa AS ke rumah kost milik salah satu temannya di Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Polres Luwu
FA (18) diringkus personel Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, Senin (1/11/2021) malam. 

Mendengar dirinya dilapor, pelaku bersembunyi untuk menghindari kejaran polisi.

"Malam tadi kita ketahui keberadaan pelaku dan langsung kita amankan," paparnya.

Pegawai Bank Polisikan Bos

Beberapa waktu lalu, kepala cabang salah satu bank di Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, berinisial IM dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus pelecehan.

IM dilaporkan oleh DW, salah satu karyawati bank yang dipimpinnya.

Kasusnya kini sedang ditangani penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan, laporan tersebut sedang diselidiki.

Polisi telah meminta keterangan enam orang saksi.

"IM juga sudah kita panggil untuk menghadap penyidik guna memberikan keterangan terkait laporan tersebut," kata Faisal Syam, Senin (26/4/2021).

Faisal menambahkan, laporan pelecehan yang diadukan korban terjadi di kantornya saat jam kerja.

"Namun enam orang saksi yang kita periksa semuanya tidak melihat kejadian itu, mereka tahu kasus itu setelah korban bercerita," ujarnya.

Sementara korban, mengatakan IM sudah menghubunginya melalui telepon.

Dia mengaku khilaf dan meminta maaf.

Adapun IM, mengakui telah dilaporkan ke polisi oleh stafnya.

Menanggapi laporan itu, IM akan kooperatif dan sudah memberikan keterangan pada polisi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved