Tribun Luwu
Polisi Dalami Dugaan Kecurangan Seleksi CPNS di Luwu, Panitia Lokal Bakal Diperiksa
Polres Luwu akan menyelidiki dugaan kecurangan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemkab Luwu.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
"Menindak tegas jika terbukti ada ASN yang terlibat di dalamnya dan ASN yang terlibat harus dipecat," ujar Tjahjo Kumolo melalui keterangan tertulisnya.
Tjahjo Kumolo mengatakan, selaku pembantu presiden, ia memiliki kewajiban menjunjung tinggi visi misi presiden.
Terutama terkait reformasi birokrasi serta membangun semangat integritas di jiwa para ASN.
Tjahjo Kumolo mengatakan kecurangan terjadi di beberapa lokasi.
"Melihat kecurigaan kecurangan dilakukan secara terorganisir bukan oleh satu dua orang, tapi bisa lebih," kata dia.
Berdasarkan temuan, kecurangan terjadi di Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Buol, Tilok Mandiro Pemerintah Kabupaten Enrekang.
Tilok Mandiri Cost-Sharing Mandiri Kabupaten Mamuju, Kabupaten Pasang Kayu, Pemprov Sulawesi Barat.
Tilok Mandiri BKN Lampung, Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Mamasa, Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang.
Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Luwu, Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, Tilok Mandiri Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.
Tjahjo mengatakan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Panitia Seleksi telah melaksanakan audit trail dan forensik.
Dengan machine learning untuk mengidentifikasi peserta yang curang.
"Dan perlu dilakukan diskualifikasi terhadap 225 peserta yang diduga melakukan kecurangan," tegas Tjahjo Kumolo.
Nantinya, diskualifikasi akan segera disampaikan kepada masing-masing instansi.