Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu

Kepala DPMD Luwu Tanggapi Ekskavator yang Disita Polisi

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu, Bustan, menanggapi ekscavator yang disita Polres Luwu.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
Polres Luwu
Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu menyita satu unit alat berat jenis ekskavator. 

Jon mengatakan, keterangan ahli akan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Nanti (keterangan ahli) kita masukkan dalam BAP

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Tambang Batuan Luwu Raya (Apetbul Raya), Ibrahim mengatakan jika di Luwu terdapat 50 tambang galian C.

Namun yang mengantongi izin hanya 20 tambang.

"Di Luwu terdapat 50 tambang galian C. Namun yang resmi mengantongi izin hanya 20 tambang," kata Ibrahim.

Keberadaan tambang ilegal sangat merugikan mereka.

"Jelas merugikan yang punya izin lengkap. Sementara yang ilegal juga tetap bebas beroperasi," paparnya.

Salah satu tambang yang diduga tidak mengantongi izin beropersi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Suso, Bajo.

Ibrahim mendesak pihak berwajib segera mengambil tindakan tegas.

Apalagi tambang ilegal tersebut merugikan daerah karena tidak membayar pajak.

"Ilegal karena mereka tidak mengantongi izin," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved