Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu

Kepala DPMD Luwu Tanggapi Ekskavator yang Disita Polisi

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu, Bustan, menanggapi ekscavator yang disita Polres Luwu.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
Polres Luwu
Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu menyita satu unit alat berat jenis ekskavator. 

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu, Bustan, menanggapi ekscavator yang disita Polres Luwu.

Bustan mengatakan, sejumlah pihak menuding dirinya sebagai pemilik ekscavator tersebut.

Sehingga ia merasa perlu untuk meluruskannya.

"Alat yang bekerja di sungai juga bukan milik saya. Itu milik ponakan saya," papar Bustan, Selasa (19/10/2021).

Bustan juga menegaskan bahwa tambang galian C yang ada di Sungai Suso bukan miliknya.

"Aktivitas di Sungai Suso juga bukanlah tambang, melainkan perbaikan alur sungai di Desa Balla," ujarnya.

Terkait dengan penjualan material, kata Bustan, agar supaya tidak menumpuk di badan sungai.

"Itu supaya materialnya tidak menumpuk," tuturnya.

Diketahui, Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu menyita satu unit alat berat jenis ekscavator.

Ekscavator yang saat ini terparkir di halaman Polres Luwu diduga milik salah satu oknum kepala dinas di daerah itu.

Ekscavator disita terkait dengan kasus dugaan tambang ilegal di Sungai Suso, Bajo.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan, mengatakan, penyelidikan tambang yang diduga ilegal sedang berjalan.

Penyidik, kata dia, perlu berkoordinasi dengan ahli.

"Satu alat berat kami amankan di Polres," kata Jon.

"Tapi kita juga perlu mendengarkan pendapat ahli soal kasus ini" sambungnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved