Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Nurdin Abdullah

Soal Dana Pembangunan Masjid, Saksi: Tidak Pernah Nurdin Abdullah Intervensi

Terdakwa Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah dan Mantan Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat hadir melalui virtual.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Saldy Irawan
ist
Sidang lanjutan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Perizinan dan Infrastruktur Sulsel kembali digelar di PN Makassar Jl Kartini, Kamis (30/9/2021). Hadir sebagai Ketua Majelis Hakim Ibrahim Palino dan dua anggotanya. 

Anggaran yang diperkirakan sebesar Rp1,3 miliar murni hasil survei Wandi bersama tim, juga diskusi dengan bendahara pembangunan masjid.

"Soal proposal kan itu diurus oleh panitia saja. Awalnya anggaran yang dibutuhkan hanya Rp700 juta, tapi diubah menjadi Rp1,3 miliar karena spesifikasi dan lokasi. Masjid ini ketinggian jadi memang pondasinya harus diperkuat," kata Wandi yang juga merupakan arsitek masjid.

Terkait ketersediaan dana dan pengeluarannya, Ruswandi mengaku hal tersebut merupakan wewenang dari panitia masjid. Mesti ada bukti transaksi.

"Jadi ada beberapa kali penarikan di rekening buat beli material, upah kerja, biaya operasional pekerja. Beli material di daerah Tallasa City, kayak departemen store khusus bangunan yang berkualitas," katanya.

"Saya bilang dari jauh-jauh hari apa keperluan saya, prinsipnya kalau ada uang ya saya kerja," tambahnya.

Soal progres pengerjaan masjid, Ruswandi menyebut pembangunan masjid di pucak belum selesai, tetapi sudah masuk tahap finishing.

"Itu tidak lanjut. Saya bilang ke Pak Aminuddin (bendahara), kalau memang ada dana, bisa temui saya nanti kita lanjutkan karena untuk tempat ibadah. Tapi sejauh ini masjidnya sudah dipakai," katanya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved