Sidang Nurdin Abdullah
Soal Dana Pembangunan Masjid, Saksi: Tidak Pernah Nurdin Abdullah Intervensi
Terdakwa Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah dan Mantan Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat hadir melalui virtual.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sidang lanjutan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) perizinan dan infrastruktur di Sulawesi Selatan kembali bergulir.
Terdakwa Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah dan Mantan Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat hadir melalui virtual.
Sementara, Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dan Penasehat Hukum kedua terdakwa hadir secara offline di Pengadilan Negeri Makassar Jl Kartini, Rabu (13/10/2021).
Pada sidang sekitar pukul 10.00 Wita JPU KPK menghadirkan lima orang saksi.
Mereka Ruswandi, Aminuddin, Suardi dg Najong dan Gilang Gumilar via offline dan Basman secara online.
JPU KPK M Asri Irwan mengatakan, salah satu dari lima saksi merupakan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel.
"Hari ini dan besok kami masih mengagendakan saksi. Khusus Rabu kami hadirkan saksi pegawai BPK yang diduga menerima aliran dana dari beberapa pengusaha melalui Edy Rahmat," ujar Asri sebelum sidang digelar, Rabu (13/10).
Seperti diketahui, Pegawai Negeri Sipil (PNS) BPK yang menjadi saksi yakni Gilang Gumilar. Ia duduk di baris kedua kursi yang disediakan PN Makassar.
Sementara Ruswandi merupakan Kepala Tukang pembangunan masjid di Pucak Maros.
Lalu Aminuddin, Bendahara Pembangunan Masjid di tanah milik Nurdin Abdullah di Pucak Maros.
Suardi dg Najong, Ketua Panitia Pembangunan Masjid di tanah milik NA di Pucak Maros.
Basman merupakan PNS di Pemprov Sulsel. Sementara Andi Ardin Tjahjo tidak hadir.
Mantan Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura Sulsel itu telah meninggal
Dalam fakta persidangan, Penasehat Hukum (PH) NA bertanya kepada saksi Ruswandi terkait pembangunan masjid di Kawasan Pucak Maros.
"Apakah Pak NA terlibat dalam pembuatan dan penggunaan dana di rekening pembangunan masjid?” tanya Arman.
"Tidak ada, hanya panitia saja," jawab Ruswandi.
Wandi sapaan karibnya juga mengatakan, Nurdin Abdullah tidak terlibat dalam pembuatan proposal.
Anggaran yang diperkirakan sebesar Rp1,3 miliar murni hasil survei Wandi bersama tim, juga diskusi dengan bendahara pembangunan masjid.
"Soal proposal kan itu diurus oleh panitia saja. Awalnya anggaran yang dibutuhkan hanya Rp700 juta, tapi diubah menjadi Rp1,3 miliar karena spesifikasi dan lokasi. Masjid ini ketinggian jadi memang pondasinya harus diperkuat," kata Wandi yang juga merupakan arsitek masjid.
Terkait ketersediaan dana dan pengeluarannya, Ruswandi mengaku hal tersebut merupakan wewenang dari panitia masjid. Mesti ada bukti transaksi.
"Jadi ada beberapa kali penarikan di rekening buat beli material, upah kerja, biaya operasional pekerja. Beli material di daerah Tallasa City, kayak departemen store khusus bangunan yang berkualitas," katanya.
"Saya bilang dari jauh-jauh hari apa keperluan saya, prinsipnya kalau ada uang ya saya kerja," tambahnya.
Soal progres pengerjaan masjid, Ruswandi menyebut pembangunan masjid di pucak belum selesai, tetapi sudah masuk tahap finishing.
"Itu tidak lanjut. Saya bilang ke Pak Aminuddin (bendahara), kalau memang ada dana, bisa temui saya nanti kita lanjutkan karena untuk tempat ibadah. Tapi sejauh ini masjidnya sudah dipakai," katanya.(*)