Sidang Nurdin Abdullah
Soal Dana Pembangunan Masjid, Saksi: Tidak Pernah Nurdin Abdullah Intervensi
Terdakwa Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah dan Mantan Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat hadir melalui virtual.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sidang lanjutan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) perizinan dan infrastruktur di Sulawesi Selatan kembali bergulir.
Terdakwa Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah dan Mantan Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat hadir melalui virtual.
Sementara, Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dan Penasehat Hukum kedua terdakwa hadir secara offline di Pengadilan Negeri Makassar Jl Kartini, Rabu (13/10/2021).
Pada sidang sekitar pukul 10.00 Wita JPU KPK menghadirkan lima orang saksi.
Mereka Ruswandi, Aminuddin, Suardi dg Najong dan Gilang Gumilar via offline dan Basman secara online.
JPU KPK M Asri Irwan mengatakan, salah satu dari lima saksi merupakan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel.
"Hari ini dan besok kami masih mengagendakan saksi. Khusus Rabu kami hadirkan saksi pegawai BPK yang diduga menerima aliran dana dari beberapa pengusaha melalui Edy Rahmat," ujar Asri sebelum sidang digelar, Rabu (13/10).
Seperti diketahui, Pegawai Negeri Sipil (PNS) BPK yang menjadi saksi yakni Gilang Gumilar. Ia duduk di baris kedua kursi yang disediakan PN Makassar.
Sementara Ruswandi merupakan Kepala Tukang pembangunan masjid di Pucak Maros.
Lalu Aminuddin, Bendahara Pembangunan Masjid di tanah milik Nurdin Abdullah di Pucak Maros.
Suardi dg Najong, Ketua Panitia Pembangunan Masjid di tanah milik NA di Pucak Maros.
Basman merupakan PNS di Pemprov Sulsel. Sementara Andi Ardin Tjahjo tidak hadir.
Mantan Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura Sulsel itu telah meninggal
Dalam fakta persidangan, Penasehat Hukum (PH) NA bertanya kepada saksi Ruswandi terkait pembangunan masjid di Kawasan Pucak Maros.
"Apakah Pak NA terlibat dalam pembuatan dan penggunaan dana di rekening pembangunan masjid?” tanya Arman.
"Tidak ada, hanya panitia saja," jawab Ruswandi.
Wandi sapaan karibnya juga mengatakan, Nurdin Abdullah tidak terlibat dalam pembuatan proposal.