Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Legislator PKB Dukung Sekolah Tatap Muka di Makassar, 'Belajar Online Lebih Banyak Mudaratnya'

SMA, SMK dan SLB di Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) akan mulai Pembelajaran Tatap Muka Terbatas atau PTMT.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasriyani Latif
dok pribadi
Anggota Komisi E DPRD Sulsel Fraksi PKB Fauzi Andi Wawo, dan Andi Muhammad Anwar Purnomo. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, Fauzi Andi Wawo mendukung langkah Pemprov Sulsel membuka kembali sekolah luring jenjang SMA.

Komisi E merupakan alat kelengkapan dewan yang mengurusi pendidikan.

SMA, SMK dan SLB di Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) akan mulai Pembelajaran Tatap Muka Terbatas atau PTMT, Senin (4/10/2021) esok.

Informasi ini tertuang dalam Surat Edaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Dinas Pendidikan Sulsel nomor 410/-CD.WIL.I/DISDIK, nomor 410/1697-CD.WIL.II/DISDIK.

"Alhamdulillah, tentu saja saya mendukung langkah langkah Pemprov Sulsel untuk memulai sekolah tatap muka," kata Uci, sapaannya saat dihubungi wartawan, Minggu (3/10/2021).

Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai pembukaan sekolah tatap muka adalah langkah Pemprov Sulsel untuk berdamai dengan Covid-19 ini.

Uci yakin, dengan penerapan protokoler kesehatan yang ketat, Pemprov bisa melaksanakan kembali sekolah tatap muka.

"Kita harus berani memulai, kasihan juga anak-anak kita kalo terlalu lama belajar online. Menurut saya belajar online/daring ini lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya," tegasnya.

Hal senada disampaikan legislator PKB lainnya, Andi Muhammad Anwar Purnomo.

Andi Aan, sapaan, mengatakan Dinas Pendidikan harus menjamin penerapaan prokes di sekolah sebelum pembelajaran tatap muka dimulai.

"Termasuk memastikan vaksinasi bagi guru dan pelajar tetap digalakkan di Sulsel. Tetap terus di jalankan maksudnya," katanya.

Sebelumnya diberitakan SMA, SMK dan SLB di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan mulai Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Senin (4/10/2021) mendatang.

Informasi ini tertuang dalam Surat Edaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Dinas Pendidikan Sulsel nomor 410/-CD.WIL.I/DISDIK, nomor 410/1697-CD.WIL.II/DISDIK.

SE ini diterbitkan Sabtu (2/10/2021).

"Iya berdasarkan keputusan bersama, tanggal 4 Oktober 2021 akan dimulai PTMT," ungkap Plt Kadis Pendidikan Sulsel, Imran Jauzi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved