Tribun Makassar
Siswa SMA Sederajat Mulai 4 Oktober, Simak Syarat Lengkap Sekolah Tatap Muka di Makassar
Aturan tersebut belum berlaku permanen, sewaktu-waktu dapat berubah berdasarkan situasi pandemi Covid-19 di Makassar.
Penulis: Kasdar Kasau | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Peserta didik tingkat SMA, SMK dan SLB di Makassar Sulawesi Selatan akan mulai Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) Senin (4/10/2021) mendatang.
Informasi ini tertuang dalam Surat Edaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Dinas Pendidikan Sulsel nomor 410/-CD.WIL.I/DISDIK, nomor 410/1697-CD.WIL.II/DISDIK.
SE ini diterbitkan Sabtu (2/10/2021).
"Iya berdasarkan keputusan bersama, tanggal 4 Oktober 2021 akan dimulai PTMT," ungkap Plt Kadis Pendidikan Sulsel, Imran Jauzi.
Dalam SE termaktub syarat membawa materai Rp 10 ribu.
Materai itu dimaksudkan sebagai persetujuan orang tua atau wali peserta didik.
Selain itu, didalam kelas hanya 50 persen.
Kemudian sekolah nantinya tidak PTMT serentak.
"Ada jadwalnya masing-masing, tergantung persiapan tiap sekolah," terangnya.
Imran mengungkapkan, aturan tersebut belum berlaku permanen.
Sewaktu-waktu dapat berubah berdasarkan situasi pandemi Covid-19 di Makassar.
Peserta didik diharuskan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Kota Makassar saat ini berada pada PPKM level 2 zona kuning.
Sekadar informasi jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di Makassar hingga saat ini mencapai 108.629 kasus.
Kasus sembuh 104.566 dan meninggal 2206 kasus.