Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

59 Sekolah di Makassar Bakal Ikuti Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Dimulai 4 Oktober

Aturan tersebut belum berlaku permanen, sewaktu-waktu dapat berubah berdasarkan situasi pandemi Covid-19 di Makassar.

Penulis: Kasdar Kasau | Editor: Hasriyani Latif
ist
Plt Kadis Pendidikan Sulsel, Imran Jauzi 

11. Sebelum pelaksanaan PTMT, satuan pendidikan wajib melakukan pendataan dan pengecekan terhadap kondisi kesehatan peserta didik. Apabila sedang dalam kondisi sakit, terutama penyakit yang memiliki gejala mirip Covid-19 (flu, demam, sesak nafas, hilang rasa/penciuman dll) maka tidak diperkenankan mengikuti PTMT.

12. Seluruh satuan pendidikan yang melaksanakan PTMT wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin dengan pengawasan dari Tim satgas penanganan Covid-19 masing-masing satuan pendidikan.

13. Kepala UPT satuan pendidikan diwajibkan melakukan evaluasi terhadap pelayanan PTMT secara berkala, minimal dua minggu sekali.

14. Kepala UPT satuan pendidikan mendorong percepatan vaksinasi bagi para guru dan peserta didik yang belum divaksin.(*)

Laporan Jurnalis tribun-timur.com, Kasdar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved