Sekolah Birokrasi
Cegah Korupsi, Prof Sangkala Sebut di DPRD Mesti Ada Komisi Pengaduan Masyarakat
Acara sekolah birokrasi itu sendiri mengangkat tema 'Cara Mencegah Korupsi di Lembaga Eksekutif dan Legislatif Melalui Transparansi'.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Saldy Irawan
Diperlukan pula survey terkait indeks integritas pejabat publik yang mampu menilai sejauh mana kejujuran para pejabat dalam jalankan kewenangan mereka.
Seperti teori demokrasi pemerintahan yang baik adalah legislatif yaitu wakil rakyat yang minta pertanggung jawaban atas pemberian layanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Sehingga, seharusnya di setiap DPRD mesti ada komisi tersendiri yang menampung secara khusus menjadi tempat pengaduan masyarakat terkait praktik penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan oleh pejabat.
Harus pula ada komisi yang dapat menyelidiki secara khusus tata kelolah pemerintahan yang buruk.
Agar dapat melihat sejauh mana kinerja apakah mereka buruk karena ketidakmampuan, kecerobohan atau pelanggaran prosedur sehingga terjadi korupsi.
Selain itu, ketertutupan juga terjadi dalam proses Pilkada juga karena itu harus pula ada penegakan terhadap mekanisme pendapatan dan pemanfaatan dana proses Pilkada.
Hal ini wajib dilaksanakan tidak hanya sekedar melaporkan penggunaan anggarannya tapi harus dilakukan oleh lembaga independen.
"Sehingga muncul kepervayaan masyarajat bahwa Pilkada adalah bagian proses yang hasiljan pemimpin yang bebas dari praktik korupsi," jelasnya.
Selain itu, mencoba meningkatkan kembali peran media terkait investigasi yang diperluas dan terpenting adalah mereka harus dilindungi aktivitasnya lewat UU yang tegas.
"Media sosial adalah salah satu yang efektif dalam penyebaran yang massif itu bisa jadi sarana untuk ungkap praktek pemerintahan dan lembaga lainnya," ujarnya.
Prof Sangkala mengatakan, keberadaan whistle blower saat ini juga belum maksimal sejauh ini.
Itu karena tugas mereka adalah mengungkapkan dan melaporkan ke pihak berwajib jika temukan penyimpangan terhadap jabatan yang ada di masing-masing instansi mereka.
Hanya saja memang sulit menerapkan cara itu, karena mereka akan mendapatkan perlakuan yang tidak hanya terkait jabatan tapi juga soal keselamatan jiwanya.
"Jadi perlu memang dirumuskan sebuah metode efektif mudah dan juga manfaatkan kemampuan digital dalam ungkapkan secara rahasia dalam ketimpangan di instansi mereka," tutupnya.(*)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez