Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rudenim Makassar

Langgar Aturan Keimigrasian, 2 WNA Asal Thailand dan Filipina Ini Diamankan di Rudenim Makassar

Tercatat, sejak Januari 2021 sebanyak 14 WNA telah ditempatkan di Rudenim Makassar. Dan 12 diantaranya telah dipulangkakan ke negaranya.

Editor: Arif Fuddin Usman
dok rudenim makassar
Deteni asal Filipina ditempatkan di Rudenim Makassar, Sabtu (25/9/2021). Pihak Konjen Filipina mengunjungi warganya di Rudenim Makassar, untuk membicarakan proses pemulangan. 

"Dari 19 orang yang dideportasi, masing-masing 11 WNA asal Srilangka, 4 orang  asal Malaysia, 2 orang  asal Filipina, Satu  WNA asal Australia dan satu orang  asal Singapura," tambah Dodi.

Tren angka deportasi, diakui Dodi, meningkat dibanding jumlah tahun 2020 yang hanya berjumlah 14 orang.

Peningkatan ini disebabkan di tahun 2020 lalu, banyak negara yang masih menerapkan kebijakan penutupan (lockdown).

"Waktu tahun lalu masih banyak lock down karena pandemi, sehingga baik Kantor Imigrasi maupun Rudenim kesulitan untuk melakukan pendeportasian," jelas Dodi Karnida.

Dodi mengutarakan selama Pandemi pihaknya memperkuat sinergi dalam pengawasan orang asing  melalui  Tim Pora (Pengawasan Orang Asing) dan Satgas PPLN (Penanganan Pengungsi Luar Negeri).

Deportasi atau pemulangan adalah hasil kerja pengawasan dari petugas imigrasi, tentunya dengan bantuan baik dari masyarakat maupun stakeholder terkait.

"Jadi meskipun Pandemi covid 19 tetapi Pengawasan orang asing tetap digalakkan tentunya dengan prosedur kesehatan ketat di setiap kegiatannya," ujar Dodi Darnida. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved