Rocky Gerung Disomasi
Rocky Gerung Akhirnya Angkat Bicara Somasi Sentul City 'Kalau Saya Gugat Balik Mungkin Rp 1 Triliun'
Pengamat Politik Rocky Gerung akhirnya angkat bicara soal somasi dari PT Sentul City
Haris Azhar menyebut pihaknya telah membalas somasi itu.
Pihaknya juga melaporkan perkara ini ke Badan Pertahanan Nasional (BPN).
Haris menyebut, Rocky Gerung sebelumnya membeli tanah di Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng pada 2009.
Penguasa tanah fisik sebelumnya, kata Haris, mengantongi surat garapan.
Haris menyebut pihak lain tak bisa mengklaim kepemilikan tanah itu secara sepihak.
Lantaran, dalam hukum pertanahan terdapat prosedur mengajukan kepemilikan, yakni menguasai fisik.
"Sampai di sini pertanyaannya, bagaimana mungkin Sentul City bisa kuasai secara hukum dengan memiliki HGB tanpa pernah kuasai fisik," terang dia.
Di sisi lain, menurut Haris, PT Sentul City juga tak pernah menemui atau meminta tanda tangan Rocky Gerung saat pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Haris Azhar mengakui, tanah yang ditempati Rocky Gerung itu memang belum ada sertifikatnya.
Dia menyebut Rocky adalah pihak yang berhak akan tanah itu.
"Tanah itu belum ada sertifikatnya. Barang siapa yang mau bikin sertifikat harus dapat persetujuan dari yang punya fisik. Sebetulnya yang paling berhak Rocky-nya," jelasnya.
Haris mengungkapkan, ia selaku pendamping hukum sudah berkirim surat kepada kementerian Agraria dan Tata Ruang.
"Kira-kita 3 minggu yang lalu, kita udah balas, masih disomasi lagi kita balas lagi. Kita laporkan ke BPN. Tanya aja sama Pak Sofyan Djalil (Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN)," kata Haris
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Rocky Gerung Bantah Serobot Tanah, Sebut Sentul City Gunakan Preman, Akan Tuntut Balik Rp1 Triliun,