Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rocky Gerung Disomasi

Rocky Gerung Akhirnya Angkat Bicara Somasi Sentul City 'Kalau Saya Gugat Balik Mungkin Rp 1 Triliun'

Pengamat Politik Rocky Gerung akhirnya angkat bicara soal somasi dari PT Sentul City

Editor: Ilham Arsyam
Tribunnews.com
Rocky Gerung akhirnya angkat bicara soal somasi Sentul City 

Dalam kesempatan yang sama, ia mengatakan bahwa isu ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia sangat luar biasa.

"Yang lebih gila dari apa yang menimpa saya itu lebih banyak. Tanah rakyat dirampas, dan atas nama industri jalan tol dan sebagainya, itu sudah biasa kan. Kita ini lihat ini satu paket negara dalam menjaga keadilan sosial," katanya.

Ia menduga permainan antara pemilik modal dengan pemilik kuasa sangat banyak ditemukan di tanah air.

Fenomena ini, sebut Rocky Gerung, merupakan sebuah ketidakadilan sosial.

Rocky juga menyayangkan penggunaan preman oleh pengembang untuk 'melakukan teror' kepada penduduk dengan mengerahkan preman.

"Ya banyak video yang bisa dilihat dimana rakyat diteror, diusir. Bahkan kandang sapi, masih ada sapinya digusur. Jadi, salah apa sapinya itu," katanya.

Sekali lagi, Rocky Gerung membantah bahwa dirinya disebut menyerobot lahan milik Sentul City.

"Hak orang memiliki tanah itu dibuktikan dengan transaksi. Saya bukan menyerobot. Kalau dia menginginkan tanah saya dan penduduk, dia minta dong, bukan nyuruh preman mengusir. Itu kan sinting," tegasnya.

Rocky menyebut, bisa saja dia melakukan gugatan balik terhadap pihak Sentul City yang memberikan somasi kepadanya.

"Kalau saya gugat balik, mungkin saya gugatnya Rp1 triliun dan Rp1. Satu rupiah itu biaya materialnya. Harga imaterialnya itu yang Rp1 triliun karena di situ (rumah Rocky) banyak memori, banyak percakapan intelektual," ujarnya.

Rocky enggan berspekulasi bahwa tindakan ancaman pengusiran rumahnya ini berhubungan dengan sikap kritis yang sering disampaikannya.

"Ya mungkin aja, tapi saya tidak menduga sejauh itu. Saya hanya mau mengatakan bahwa hak orang memiliki tanah itu melalui transaksi, dan saya punya buktinya itu. Jadi, alas hukumnya adalah membeli atau meneruskan kepemilikan dari sebelumnya. Dan itu tidak ada aturan harus dijual dengan Sentul City dan tidak ada alasan Sentul City menggusur. Tiba-tiba ada patok milik dia, ini kan aneh.

Lapor ke BPN

Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar menyatakan, dalam somasinya, PT Sentul City memberikan waktu 7x24 jam kepada Rocky untuk pembongkaran.

Somasi itu diterima Rocky Gerung pada 28 Juli dan kedua pada 6 Agustus.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved