Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rocky Gerung Disomasi

Rocky Gerung Akhirnya Angkat Bicara Somasi Sentul City 'Kalau Saya Gugat Balik Mungkin Rp 1 Triliun'

Pengamat Politik Rocky Gerung akhirnya angkat bicara soal somasi dari PT Sentul City

Editor: Ilham Arsyam
Tribunnews.com
Rocky Gerung akhirnya angkat bicara soal somasi Sentul City 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pengamat Politik Rocky Gerung akhirnya angkat bicara soal somasi dari PT Sentul City.

Mantan dosen filsafat UI ini mengaku tidak akan tinggal diam dengan ancaman penggusuran yang dilayangkan pengembang Sentul City yang akan menggusur rumahnya.

Pengembang sebelumnya mengancam akan membongkar rumah aktivis Rocky Gerung di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Rocky menyebut, pihaknya mendapatkan somasi dari Sentul City dan sudah dijawab.

"Sentul City menuduh saya dan mengancam saya meninggalkan tempat itu dalam waktu seminggu. Saya anggap ini prank, karena dia anggap itu punya dia, saya pikir dia gila apa," ujar Rocky Gerung dalam wawancaranya bersama Hersubeno Arief di channel YouTube Rocky Gerung Official, Jumat (10/9).

Rocky menganggap Sentul City melakukan tindakan yang menurutnya 'aneh' dengan mengklaim lahan perkampungan di sekitar rumahnya.

"Saya tinggal di sana sejak 2009 dan tiba-tiba dia datang dan menyebut saya menyerobot. Saya bikin pagar, itu mendadakan saya menguasai secara fisik. Saya memagari tanah yang saya beli.Dulu itu garapan, lalu saya beli dan tanam pohon di situ," katanya.

Yang mengherankan, kata Rocky, surat somasi yang dilayangkan kepada dirinya hanya digantungkan di pagar rumah depan.

"Kan dia bisa datang, ngobrol. Jadi itu legal saya beli dan suratnya, tanda terima, kwitansi, bukti bahwa itu nggak ada sengketa sejak 15 tahun lalu dan orang yang punya itu sudah dari tahun 1960 di situ," katanya.

Rocky menyebut, klaim yang dilakukan pengembang besar terhadap kepemilikan tanah sudah sering terjadi.

Rocky menjelaskan, sejak awal September ini sudah ada kurang lebih sepuluh rumah yang berhasil digusur pihak pengembang.

Ia memperkirakan paling tidak 120 kepala keluarga dengan 500 jiwa akan tergusur jika Sentul City terus mengosongkan lahan.

Lebih lanjut, Rocky mengatakan pihak pengembang menggunakan jasa preman untuk menakut-nakuti warga sekitar agar mau segera pergi dari kawasan itu

"Jadi ini adalah teknik dari perusahaan yang modalnya besar untuk mengancam. Mulai digusur dulu yang di atas nanti makin lama ke bawah. Jadi, ajaibnya, Sentul City itu ingin memonopoli tanah di situ dengan arogansi. Dia taruh di situ banyak preman untuk nakut-nakutin," ungkapnya.

"Jadi, kita hidup dalam situasi dimana tanah boleh dijual kepada pengembang-pengembang raksasa. Jadi dia harus bisa buktikan kapan dia membeli lahan itu," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, ia mengatakan bahwa isu ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia sangat luar biasa.

"Yang lebih gila dari apa yang menimpa saya itu lebih banyak. Tanah rakyat dirampas, dan atas nama industri jalan tol dan sebagainya, itu sudah biasa kan. Kita ini lihat ini satu paket negara dalam menjaga keadilan sosial," katanya.

Ia menduga permainan antara pemilik modal dengan pemilik kuasa sangat banyak ditemukan di tanah air.

Fenomena ini, sebut Rocky Gerung, merupakan sebuah ketidakadilan sosial.

Rocky juga menyayangkan penggunaan preman oleh pengembang untuk 'melakukan teror' kepada penduduk dengan mengerahkan preman.

"Ya banyak video yang bisa dilihat dimana rakyat diteror, diusir. Bahkan kandang sapi, masih ada sapinya digusur. Jadi, salah apa sapinya itu," katanya.

Sekali lagi, Rocky Gerung membantah bahwa dirinya disebut menyerobot lahan milik Sentul City.

"Hak orang memiliki tanah itu dibuktikan dengan transaksi. Saya bukan menyerobot. Kalau dia menginginkan tanah saya dan penduduk, dia minta dong, bukan nyuruh preman mengusir. Itu kan sinting," tegasnya.

Rocky menyebut, bisa saja dia melakukan gugatan balik terhadap pihak Sentul City yang memberikan somasi kepadanya.

"Kalau saya gugat balik, mungkin saya gugatnya Rp1 triliun dan Rp1. Satu rupiah itu biaya materialnya. Harga imaterialnya itu yang Rp1 triliun karena di situ (rumah Rocky) banyak memori, banyak percakapan intelektual," ujarnya.

Rocky enggan berspekulasi bahwa tindakan ancaman pengusiran rumahnya ini berhubungan dengan sikap kritis yang sering disampaikannya.

"Ya mungkin aja, tapi saya tidak menduga sejauh itu. Saya hanya mau mengatakan bahwa hak orang memiliki tanah itu melalui transaksi, dan saya punya buktinya itu. Jadi, alas hukumnya adalah membeli atau meneruskan kepemilikan dari sebelumnya. Dan itu tidak ada aturan harus dijual dengan Sentul City dan tidak ada alasan Sentul City menggusur. Tiba-tiba ada patok milik dia, ini kan aneh.

Lapor ke BPN

Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar menyatakan, dalam somasinya, PT Sentul City memberikan waktu 7x24 jam kepada Rocky untuk pembongkaran.

Somasi itu diterima Rocky Gerung pada 28 Juli dan kedua pada 6 Agustus.

Haris Azhar menyebut  pihaknya telah membalas somasi itu.

Pihaknya juga melaporkan perkara ini ke Badan Pertahanan Nasional (BPN).

Haris menyebut, Rocky Gerung sebelumnya membeli tanah di Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng pada 2009.

Penguasa tanah fisik sebelumnya, kata Haris, mengantongi surat garapan.

Haris menyebut pihak lain tak bisa mengklaim kepemilikan tanah itu secara sepihak.

Lantaran, dalam hukum pertanahan terdapat prosedur mengajukan kepemilikan, yakni menguasai fisik.

"Sampai di sini pertanyaannya, bagaimana mungkin Sentul City bisa kuasai secara hukum dengan memiliki HGB tanpa pernah kuasai fisik," terang dia.

Di sisi lain, menurut Haris, PT Sentul City juga tak pernah menemui atau meminta tanda tangan Rocky Gerung saat pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Haris Azhar mengakui, tanah yang ditempati Rocky Gerung itu memang belum ada sertifikatnya.

Dia menyebut Rocky adalah pihak yang berhak akan tanah itu.

"Tanah itu belum ada sertifikatnya. Barang siapa yang mau bikin sertifikat harus dapat persetujuan dari yang punya fisik. Sebetulnya yang paling berhak Rocky-nya," jelasnya.

Haris mengungkapkan, ia selaku pendamping hukum sudah berkirim surat kepada kementerian Agraria dan Tata Ruang.

"Kira-kita 3 minggu yang lalu, kita udah balas, masih disomasi lagi kita balas lagi. Kita laporkan ke BPN. Tanya aja sama Pak Sofyan Djalil (Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN)," kata Haris

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Rocky Gerung Bantah Serobot Tanah, Sebut Sentul City Gunakan Preman, Akan Tuntut Balik Rp1 Triliun, 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved