Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Gowa

Sudah Sembilan Saksi Diperiksa Kasus Bocah Tumbal Pesugihan di Gowa, Satu Orang Dukun

Penyidik Kepolisian Resort (Polres) Gowa telah memeriksa lima orang saksi tambahan terkait dugaan kekerasan terhadap anak gadis balia berinisial AP

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman 

Polisi juga sementara mendalami penyebab meninggalnya kakak AP yakni DS (22).

"Kita masih melakukan pendalam dan penyelidkan kita akan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui, apa penyebab kematian kakak korban," ujarnya.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk melakukan pemeriksaan kembali terjadap saksi-saksi yang mengetahui penyebab kematian korban. 

Ditanyai soal beredarnya video sejumlah buah kelapa diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

Boby menjawab bahwa pihaknnya masih mendalami dan menyelidiki hal tersebut

"Jadi nanti kami telusuri dulu nanti infokan perkembangan. Jadi kami periksa dulu, saksi-saksi mengetahui, untuk sekarang kami belum bisa simpulkan kelapa itu apakah ada kaitannya dengan tersebut atau tidak," jelasnya. 

Diketahui, mata kanan AP diduga menjadi korban ritual oleh orangtuanya sendiri di rumahnya Lembangpanai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa beberapa waktu lalu.

Ibu korban sendiri tega hendak mencongkel mata kanan korban

Bahkan peristiwa penganiayaan ini juga melibatkan kakek dan paman korban.

Sejauh ini pihak kepolisian dari Polres Gowa telah menetapkan empat orang tersangka.

Kondisi terkini AP masih menjalani perawatan medis pasca dioperasi mata kanannya di RSUD Syekh Yusuf Gowa.

Laporan Wartawan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved