Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Gowa

Sudah Sembilan Saksi Diperiksa Kasus Bocah Tumbal Pesugihan di Gowa, Satu Orang Dukun

Penyidik Kepolisian Resort (Polres) Gowa telah memeriksa lima orang saksi tambahan terkait dugaan kekerasan terhadap anak gadis balia berinisial AP

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Penyidik Kepolisian Resort (Polres) Gowa telah memeriksa lima orang saksi tambahan terkait dugaan kekerasan terhadap anak gadis balia berinisial AP (6).

Bocah AP menjadi tumbal pesugihan oleh kedua orangtuanya, paman dan kakeknya.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman mengatakan penyidik telah memeriksa sembilan saksi. 

Empat orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Keempatnya ialah, bapak, ibu, kakek dan paman korban sendiri. 

Bapak dan ibu korban masih menjalani observasi di Rumah Sakit Dadi Makassar.

Sedangkan dua orang tersangka lainya telah ditahan di Rutan Polres Gowa

Dia menyebut,  lima orang yang telah diperiksa tiga orang berjenis kelamin laki-laki dan dua orang lainya perempuan.

Pemeriksaan kelima saksi-saksi tersebut berlangsung pada Senin hingga Selasa dini hari tadi. 

"Ada lima orang saksi kemarin sudah diperiksa dan diambil keterangannya dan akan ada satu saksi lagi akan diambil keterangannya," jelasnya saat ditemui di Mapolres Gowa, Selasa (7/9/2021) malam. 

Dia menyebut dari lima orang saksi yang telah diperiksa, satu orang lelaki diantaranya berprofesi sebagai dukun

"Ada satu saksi memang profesinya bekerja sebagai dukun di kampung Lembangpanai. Jenis kelaminya laki-laki," bebernya.

Dijelaskan, bahwa saksi dukun tidak memiliki hubungan dengan keempat pelaku yang telah ditetapkan tersangka namun hanya tetangga korban. 

Menurut dia, korban almarhum DS kakak dari AP sempat menjalani pengobatan dengan sang dukun itu. 

"Sempat ada kaitanya karena DS ini sempat diobati oleh dukun tersebut," bebernya. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved