Tribun Politik
Beredar Surat Nurdin Abdullah Diberhentikan, Respon Kahfi, Amri Arsyid, ARW Soal Peluang Jadi Wagub
Surat yang diteken Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti diteken 12 Agustus 2021 lalu.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasriyani Latif
Menurutnya, ia ingin fokus bekerja mengurusi kesehatan dan ketenagakerjaan di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Komisi IX bermitra kerja dengan Kementerian Kesehatan.
Soal bursa calon wagub Sulsel, Kahfi mengatakan PAN menunggu kasus hukum Nurdin Abdullah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Kedua, Kahfi menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.
"Kita serahkan ke partai saja dek sebagai kader tentu tergantung perintah partai," ujarnya.
Kahfi melanjutkan, menjadi politisi adalah panggilan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.
Baginya, berkhidmat di legislatif maupun eksekutif tentu sama saja kedudukannya, sepanjang bermaslahat bagi masyarakat.
"Dalam kapasitas sebagai ketua PAN Sulsel, saya mengapresiasi dukungan kader yang mendorong saya berkhidmat di eksekutif," ujarnya.
Namun semuanya Kahfi serahkan pada keputusan partai. Jika partai memerintahkan Kahfi ke eksekutif, maka Kahfi mengaku harus siap.
"Tapi, sekali lagi, PAN baru akan membahas itu, jika putusan pengadilan Prof Nurdin Abdullah telah memiliki kekuatan hukum tetap," ujarnya.
Sementara itu Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera sudah bergerak menyiapkan nama calon Wakil Gubernur Sulawesi Selatan pendamping Andi Sudirman Sulaiman.
DPW PKS sudah mengusulkan empat nama. Antara lain Amri Arsyid, Sri Rahmi, Muzayyin Arif, dan Ariadi Arsal.
Hasilnya DPP PKS menetapkan dua nama kader partai putih-putih oranye itu jika nantinya Nurdin Abdullah berhalangan tetap sebagai Gubernur Sulsel.
Keduanya yaitu Ketua DPW PKS Sulsel Muhammad Amri Arsyid, dan Kabid Polhukam DPW PKS Sulsel Ariady Arsal.
"PKS Sulsel InsyaAllah sudah siap, calon Wagub juga sudah disiapkan oleh PKS," kata Ketua DPW PKS Sulsel Ustaz Muhammad Amri Arsyid, Selasa (31/8/2021).