Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Update Covid-19 Luwu Timur 23 Agustus, Sembuh 24, Positif 10 dan Meninggal 2 Orang

Jumlah kasus positif di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) bertambah, Senin (23/8/2021).

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/IVAN
Jubir Satgas Covid-19 Luwu Timur, Masdin 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Jumlah kasus positif di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) bertambah, Senin (23/8/2021).

"Kasus baru ada penambahan 10 orang," kata Jubir Satgas Covid-19 Luwu Timur, Masdin, Senin malam.

Kasus positif ini tersebar di Kecamatan Burau 1 orang, Wotu 2 orang, Tomoni 1 orang, Angkona 2 orang dan Malili 4 orang.

Sejauh ini, total kasus positif di Luwu Timur sebanyak 6.082 orang.

Sementara pasien yang sembuh atau selesai menjalani isolasi kata Masdin juga bertambah 24 orang.

Pasien sembuh dari Kecamatan Wotu 4 orang, Tomoni 3, Tomoni Timur 2, Mangkutana 5, Malili 8, dan Wasuponda 2 orang.

"Per hari ini, pasien sembuh di Luwu Timur sudah 5.534 orang," ujar Masdin.

Masdin menambahkan, untuk kasus meninggal terkonfirmasi Covid-19 juga terdapat penambahan 2 orang.

"Kasus meninggal dari Kecamatan Mangkutana dan Towuti," imbuhnya.

Tingginya lonjakan kasus positif di Luwu Timur memaksa dilaksanakannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. 

Menyusul keluarnya surat instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI nomor 30 tahun 2021 tertanggal tanggal 9 Agustus 2021.

Surat tentang PPKM level 4 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua.

PPKM level 4 ini mulai berlaku di Luwu Timur pada tanggal 10 Agustus 2021 sampai dengan 23 Agustus 2021 atau 14 hari.

Bupati Luwu Timur, Budiman menekankan aparat pemerintah agar melakukan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat perihal penerapan PPKM Level 4

"Saya minta camat bersama unsur Tripika kecamatan sosialisasikan secara humanis surat edaran PPKM Level 4," 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved