Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres

Survei Fixpoll: 57,5 Persen Masyarakat Tolak Presiden 3 Periode, PDIP: Kami tak Mendukung Amandemen

Survei Fixpoll memperlihatkan respon masyarakat soal wacana presiden tiga periode di Indonesia, PDIP juga tak mendukung wacana itu.

Editor: Muh Hasim Arfah
fixpoll
Lembaga Survei Fixpoll memaparkan hasil survei melalui zoom meeting soal Amandemen UUD 1945 dan wacana presiden tiga periode, Senin (23/8/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM- Lembaga Survei Fixpoll memaparkan hasil survei melalui zoom meeting, Senin (23/8/2021).

Rilis ini membahaw survei nasional: Opini Masyarakat terhadap penanganan Covid-19, Rencana Amandemen UUD 1945 dan Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia.

Fixpoll melakukan survei untuk periode 16-27 Juli 2021.

Hadir langsung Direktur Eksekutif Fixpoll Mohammad Anas RA, politisi PDIP Junimart Girsang, Wakil Ketua MPR RI sekaligus politisi PKB Jazilul Fawaid, politisi Partai Gerindra Habiburokhman, politisi PKS Kurniasih Mufidayati, dan politisi Demokrat Herzaky Mahendra Putra.

Dalam pemaparan survei ini terkait Opini terhadap Rencana Amandemen UUD 1945.

Ada sebuah pertanyaan, Apakah Ibu/Bapak Sangat Setuju/Setuju/Netral/Tidak Setuju/ Sangat
Tidak Setuju dengan rencana Amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 agar Presiden
dapat menjabat lebih dari 2 Periode?

Baca juga: Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti Bahas Wacana Amandemen Kelima UUD 1945 di UIN Alauddin Makassar

Sebanyak 11,4 persen setuju dan sangat setuju, 18,5 persen netral, 57,5 persen tidak setuju dan sangat tidak setuju.

Kemudian, 12,6 persen tidak tahu/tidak jawab.

Selanjutnya, Fixpoll juga menanyakan: Apakah Ibu/Bapak Sangat Setuju/Setuju/Netral/Tidak Setuju/ Sangat Tidak Setuju dengan rencana Amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 agar Masa Jabatan Presiden ditambah/lebih dari 5 Tahun?

Responden menjawab 7,9 persen setuju dan sangat setuju, 18,4 persen netral.

Kemudian, 61 persen tidak setuju dan sangat tidak setuju.

Terakhir, 12,7 persen tidak tahu/tidak jawab.

Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Soal Wacana Presiden 3 Periode: Bisa Tanpa Amandemen

Kemudian ada juga pertanyaan, Apakah Ibu/Bapak Sangat Setuju/ Setuju/Netral/Tidak Setuju/ Sangat Tidak Setuju dengan rencana RUU agar Presiden dipilih oleh MPR?

Sebanyak 4,4 persen responden menjawab setuju dan sangat setuju, 13,1 persen netral.

Kemudian, 66,7 persen menjawab tidak setuju dan sangat tidak setuju.

Terakhir, 15,8 persen tidak tahu/tidak jawab.

Politisi PDIP Junimart Girsang, menanggapi survei dari Fixpoll.

Menurut Junimart Girsang, PDIP tidak akan mendukung amandemen jika untuk membahas soal presiden tiga periode.

“Kami dari PDIP tak akan mendukung amandemen jika membahas soal pembahasan masa jabatan presiden, apalagi membahas presiden tiga periode,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.

Baca juga: Siapa Gus Baha? Video Ceramahnya Viral Sebut Indonesia Bukan Milik PDIP, Megawati, dan Soekarnoisme

Hasil rilis survei lembaga Fixpoll soal Amandemen UUD 1945 terkait jabatan presiden bisa lebih dari 5 tahun dalam satu periode.
Hasil rilis survei lembaga Fixpoll soal Amandemen UUD 1945 terkait jabatan presiden bisa lebih dari 5 tahun dalam satu periode. (fixpoll)

Junimart Girsang menganggap, pembahasan amandemen ini masih sebatas wacana saja. ‘

Wacana untuk mengusung Joko Widodo jadi presiden tiga periode muncul kembali. Isu ini muncul kembali usai sekelompok relawan menyatakan mengusung Jokowi-Prabowo 2024.

Mereka ingin Jokowi maju kembali di Pilpres 2024 berpasangan dengan Prabowo Subianto.

Sebelumnya, pada 2019, wacana untuk mengusung Jokowi menjadi presiden selama tiga periode juga sempat ramai ketika ada wacana untuk amendemen UUD 1945.

Saat itu, dalam rencana amendemen terbatas UUD 1945 terungkap berbagai pendapat dari masyarakat terkait perubahan masa jabatan presiden.

Ada yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode.

Baca juga: Fadli Zon Setuju Ceramah Gus Baha Indonesia Bukan Hanya Milik PDIP & Soekarnoisme,Betul Sekali Gus

Rilis survei Fixpoll soal pemilihan presiden melalui MPR RI.
Rilis survei Fixpoll soal pemilihan presiden melalui MPR RI. (fixpoll)

Ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali.

Usul lainnya, masa jabatan presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali. Jokowi pun langsung merespons isu tersebut.

Ia menegaskan tidak setuju dengan usul masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode.

Ia curiga ada pihak yang mengusulkan wacana itu dengan sengaja untuk menjerumuskannya.

"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Jokowi menegaskan, sejak awal, ia sudah menyampaikan bahwa dirinya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi.

Dengan demikian, saat ada wacana untuk mengamendemen UUD 1945, Jokowi sudah menekankan agar tak melebar dari persoalan haluan negara.

"Sekarang kenyataannya begitu kan, (muncul usul) presiden dipilih MPR, presiden tiga periode. Jadi lebih baik enggak usah amendemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan eksternal yang tidak mudah diselesaikan," kata dia.

Baca juga: Sebut Ganjar Pranowo Setia pada PDIP, Denny Siregar: Dia Tidak akan Mau Diadu-adu dengan Puan

Jokowi Tegaskan Tolak 3 Periode

Pada Maret 2021, wacana mengenai Jokowi tiga periode juga sempat ramai.

Isu saat itu muncul ketika Amien Rais menyebut bahwa ada skenario mengubah ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945 soal masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.

Amien juga menyebut rencana mengubah ketentuan tersebut akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) guna mengubah atau mengamendemen UUD 1945 Jokowi pun langsung merespons isu tersebut.

Ia menegaskan kembali bahwa dirinya tidak berniat dan tak punya minat untuk menjabat selama tiga periode.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Ingat Harun Masiku Politikus PDIP yang Buron? Terungkap Tempat Persembunyiannya

Jokowi mengaku telah berulang kali menyampaikan penolakan terhadap usulan perpanjangan masa jabatan presiden.

Sikap ini, kata dia, tidak akan pernah berubah. Sebagaimana bunyi konstitusi atau Undang Undang Dasar 1945, masa jabatan presiden dibatasi sebanyak dua periode. "Itu yang harus kita jaga bersama-sama," ujar Jokowi.

Jokowi pun meminta agar tak ada pihak yang membuat kegaduhan baru.

Menurut dia, lebih baik saat ini fokus pada penanganan pandemi virus corona.

"Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," kata Kepala Negara.(*)

Baca juga: Ada Skenario Duetkan Jokowi-Prabowo di Pilpres 2024 Mendatang, Ini Celah yang Bisa Digunakan

Baca juga: Wacana Presiden Tiga Periode, Legislator Partai Golkar Muhammad Fauzi: Khianati Reformasi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved