Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

HUT ke 76 RI

92 Warga Binaan Rutan Bantaeng Dapat Remisi Kemerdekaan, Dua Orang Bebas

Remisi diberikan langsung oleh Bupati Bantaeng, Ilham Azikin kepada perwakilan warga binaan secara simbolis.

Penulis: Achmad Nasution | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/ACHMAD NASUTION
Bupati Bantaeng, Ilham Azikin saat memberikan remisi umum kepada perwakilan warga binaan, Selasa (17/8/2021). 

Selain itu, berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

"Terhitung sebelum tanggal pemberian Remisi dan telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas atau Rutan dengan predikat baik," sambungnya.

Sementara Kepala Bidang Pembinaan, Rahnianto mengatakan dari usulan tersebut, jumlah yang paling banyak diusulkan remisi berasal dari lapas Makassar 664 orang.

Lapas Narkotika Sungguminasa 614 orang, lapas palopo 574 orang.

"Lapas Parepare 454 orang, lapas takalar 354 orang dan rutan Makassar 316 orang," ungkap Rahnianto.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto mengatakan, pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk menyadari kesalahannnya .

Memperbaiki diri, berkelakuan baik, sehingga mempercepat reintegrasinya ke masyarakat.(*)

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved