Update Corona Luwu Timur
Update Covid-19 Luwu Timur 16 Agustus, Bertambah 49 Positif, Sembuh 20 dan Meninggal 3 Orang
Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali bertambah, Minggu (16/8/2021).
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
"Saya minta camat bersama unsur Tripika kecamatan sosialisasikan secara humanis surat edaran PPKM Level 4,"
"Ingatkan masyarakat untuk menunda kegiatan pesta dan kegiatan yang menimbulkan kerumunan," kata Budiman.
Masyarakat diingatkan agar tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah.
Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, masyarakat diingatkan agar menerapkan 5M dimanapun berada.
5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilisasi.
Budiman Minta Camat Ingatkan Warga Tunda Pesta Pernikahan
Kabupaten Luwu Timur resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Menyusul keluarnya surat instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI nomor 30 tahun 2021 tertanggal tanggal 9 Agustus 2021.
Surat tentang PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua.
PPKM Level 4 ini mulai berlaku di Luwu Timur pada tanggal 10 sampai 23 Agustus 2021 atau 14 hari.
Bupati Luwu Timur, Budiman menekankan aparat pemerintah agar melakukan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat perihal penerapan PPKM Level 4.
"Saya minta camat bersama unsur Tripika kecamatan sosialisasikan secara humanis surat edaran PPKM Level 4,"
"Ingatkan masyarakat untuk menunda kegiatan pesta dan kegiatan yang menimbulkan kerumunan," kata Budiman kepada TribunLutim.com via WhatsApp, Jumat (13/8/2021).
Budiman juga sudah bersurat ke beberapa perusahaan swasta untuk berpartisipasi membantu pemerintah daerah menangani pandemi Covid-19 ini.
Camat dan tripika kecamatan pun diharapkan berperan aktif dan rutin melakukan pemantauan aktivitas masyarakat agar PPKM Level 4 optimal dilaksanakan.