Update Corona Luwu Timur
Update Covid-19 Luwu Timur, Sembuh 49, Kasus Baru 40 dan Meninggal 3 Orang
Kasus baru tercatat dari Kecamatan Burau 1 orang, Wotu 3, Tomoni Timur 4, Mangkutana 2, Kalaena 1, Malili 11, Nuha 16 dan Towuti 2 orang.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, masyarakat diingatkan agar menerapkan 5M dimanapun berada.
5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilisasi.
Kabupaten Luwu Timur Terapkan PPKM Level 4
Kabupaten Luwu Timur resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.
Menyusul keluarnya surat instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI nomor 30 tahun 2021 tertanggal 9 Agustus 2021.
Tentang PPKM Level 4 Covid-19 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua.
"PPKM Level 4, kita akan laksanakan sesuai instruksi Mendagri," Kata Budiman, Rabu (11/8/2021).
PPKM Level 4 ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021 sampai dengan 23 Agustus 2021 atau 14 hari.
Pemberlakuan PPKM Level 4 juga disebabkan tingginya kasus positif yang terus bertambah di Luwu Timur dalam sepekan terakhir.
Sejauh ini, total kasus positif tercatat 5.594 orang, 104 pasien positif Covid-19 meninggal dan 4.843 sembuh.
Dalam instruksi ini, gubernur, bupati dan walikota melarang setiap bentuk aktivitas/kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.
Sejumlah hal juga diatur selama pelaksanaan PPKM level 4 di Bumi Batara Guru julukan Luwu Timur.
Seperti pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial yaitu sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya.
Maka diberlakukan 25 persen maksimal staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat.
Sementara sektor kritikal seprti kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat dapat beroperasi 100 persen tanpa pengecualian.