Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

PPKM Level 4 Gagal Tekan Covid-19 di Makassar dan Toraja, Begini Penjelasan Pakar Epidemiolog Sulsel

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sudah berjalan 11 hari di Toraja dan Makasar.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
Tribun Timur
Perkembangan kasus sebelum dan pada saat PPKM level 4 di Makasar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sudah berjalan 11 hari di Toraja dan Makasar.

Hingga kini efektivitasnya belum terlihat. Apakah berhasil menekan angka penyebaran virus covid-19 atau justru sebaliknya.

Berdasarkan data periode Juli hingga Agustus, Covid-19 di Makassar sebelum PPKM Level 4  paling rendah diangka 70 kasus pada 5 Juli 2021.

Sementara angka tertinggi yakni 720 kasus pada 23 Juli 2021.

Dibandingkan dengan angka Covid-19 saat berlakunya PPKM Level 4, angka covid Makassar justru belum terkendali.

Kasus terendah terjadi pada 2 Agustus 2021 dengan jumlah 124 kasus.

Sementara penambahan positif terjadi pada 29 Juli 2021 dengan jumlah 653 kasus.

Padahal PPKM Level 4 yang diterapkan pemerintah tujuannya menekan laju covid-19.

Pakar Epidemiolog Sulsel, Ridwan Amiruddin mengatakan, intervensi dilakukan hari ini baru akan tampak dua pekan kedepan.

Sehingga jika Makassar dan Toraja menerapkan PPKM Level 4 mulai 26 Agustus, maka hasilnya baru akan terlihat pada dua pekan kedepan atau sekira tanggal 8 atau 9 Juli 2021.

"Kasus harian hari ini adalah dampak dua pekan lalu. Jadi efektivitas PPKM Level 4 baru bisa kita lihat pada beberapa hari kedepan lagi ," ucapnya kepada tribun-timur.com, Kamis (5/8/2021).

Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) ini menilai, pemerintah kota dan kabupaten masih mempelajari terkait kebijakan PPKM Level 4.

"Kebijakan level 4 itu level tertinggi dalam level Covid-19, semua juga sepertinya masih mempelajari level empat apa yang harusnya dilakukan," ujarnya.

Ada 12 item kegiatan yang diatur dalam PPKM Level 4 ini, mulai dari pembatasan tempat makan atau restoran.

Kemudian pembatasan mobilisasi, penutupan pusat perbelanjaan hingga item lainnya.

Belum lagi, satgas covid belum melaksanakan tugasnya secara maksimal.

"Itu semuanya belum memberikan kontribusi, PPKM level 4 ini memberikan kontribusi total kalau capaiannya diatas 90 persen ke atas," tegas Ridwan. 

Curhat Pedagang Selama PPKM

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Kota Makassar "memukul" sejumlah sektor usaha cafe. 

Di Pasar Segar Jl Pengayoman misalnya. 

Cafe-cafe di pasar segar baru buka dua hari ini sejak Sabtu (31/7/2021) kemarin.

Selama ini cafe-cafe pasar segar kesulitan beroperasi karena pembatasan jam malam hingga pukul 20:00 WITA.

Pasar Segar selama ini jadi langganan tempat nongkrong muda-mudi pada malam hari.

Andi salah satu penyewa tenant cafe mengatakan, pendapatan begitu lesuh selama pandemi Covid-19.

Apalagi ditambah pemberlakuan jam malam hingga pukul 20:00 oleh Pemerintah Kota Makassar selama ini.

Beruntung Pemkot belakangan ini melonggarkan hingga pukul 22:00 WITA.

"Kita baru buka dua hari ini sejak Sabtu kemarin. Pengunjung begitu mi, sepi sekali," kata Andi kepada Tribun Timur.

Selama ini, sebelum pandemi Covid-19, cafe-cafe Pasar Segar selalu jadi langganan para anak-anak muda milenial.

Utamanya pada malam-malam Minggu.

"Saya kurang lebih sudah lima tahun di sini. Efek pandemi membuat usaha jadi lesuh," katanya.

Andi mengatakan pandemi Covid-19 membuat pendapatan para pelaku usaha cafe turun drastis.

"Jika dibandingkan sebelum pandemi, penghasilan yang kita dapat sisa sekitar 25 persen," ujar Andi.

Pantauan Tribun Timur pukul 17:30 Wita Minggu (1/8/2021) sejumlah cafe-cafe di pasar segar memilih tutup.

Kursi-kursi pengunjung tampak terbalik ke atas di atas meja.

Sejumlah cafe-cafe lainnya tampak kosong melompong tanpa pengunjung.

Saat ini Kota Makassar memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Kota Daeng.

PPKM Level 4 diterapkan selama 14 hari atau 2 pekan, mulai, Senin (26/7/2021) hingga Minggu (8/8/2021).

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved