Universitas Indonesia
Dewan Guru Besar UI Tolak Statuta Baru, Minta Kembali ke Statuta Lama
Statuta baru Universitas Indonesia (UI) yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, ditolak oleh Dewan Guru Besar UI.
Editor:
Muh. Irham
h. Mengurangi kewajiban bagi UI untuk mengalokasikan dana pada mahasiswa tidak mampu, kecuali yang memiliki pretasi akademik yang tinggi.
Dia menambahkan, dalam rangka menjadi good university governance, maka Dewan Guru Besar UI meminta kepada tiga organ UI, yakni Rektor, MWA, dan SA untuk segera mengadakan pertemuan dalam mempersiapkan penyusunan Statuta UI yang terbaru.
"Termasuk yang akan dibahas dalam Statuta UI yang baru adalah kemungkinan pengalihan kewenangan antar organ, yang tentu harus dibicarakan secara bersama di antara empat organ UI," pungkas dia.(*)