Mall dan Tempat Ibadah Tetap Buka di Kabupaten yang Berlakukan PPKM Level Ini, Lihat Daftarnya
Dalam penerapan PPKM level 4 di Makassar, pemerintah memutuskan jika pusat perbelanjaan atau Mall ditutup.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kota Makassar memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 mulai hari ini Senin, 26 Juli 2021.
Artinya ada beberapa sektor yang akan kembali ditutup seperti PPKM sebelumnya dan ada juga yang masih bisa buka.
Dalam penerapan PPKM level 4 di Makassar, pemerintah memutuskan jika pusat perbelanjaan atau Mall ditutup.
Yang buka hanyalah akses supermarket dan swalayannya. Sementara restoran tetap bisa melayani tapi hanya untuk bawa pulang.
Lalu tempat ibadah (masjid, mushala, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), tidak mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah.
Berbeda dengan beberapa daerah berikut ini. Mereka masih mengizinkan mall dan tempat ibadah dipergunakan
Salah satunya adalah Kabupaten Gowa, wilayah tetangga Kota Makassar.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan pagi tadi mengumumkan perpanjangan PPKM level 3.
"Jika Makassar melakukan ini maka Gowa sebagai penyangga juga harus menerapkan yang hampir mirip apa yang dilakukan oleh Makassar, karena kita yang akan mendapatkan tumpahan dari Makassar yang beresiko penularan semakin tinggi, interaksi tidak bisa dibatasi. Terlebih varian delta telah hadir yang tingkat penularannya sangat tinggi. Sehingga setelah rapat bersama dengan Forkopimda maka kami sepakat untuk memperpanjang PPKM dengan level 3," ungkapnya saat memimpin rapat Coffe Morning melalui virtual, di Peace Room A'Kio, Senin (26/7).

Sementara tempat ibadah masih dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen, dan kegiatan resepsi dan hajatan kemasyarakatan paling banyak 25% dari kapasitas dan tidak ada hidangan makanan ditempat, pelaksanaan kegiatan seni, budaya dan sosial kemasyarakatan ditutup untuk sementara waktu, serta pelaksanaan kegiatan rapat, seminar dan pertemuan luring (lokasi rapat/seminar/pertemuan ditempat umum yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup untuk sementara waktu.
Perbedaan Aturan PPKM Level 4 dan PPKM Level 3
Pemerintah Pusat resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di wilayah Jawa dan Bali.
Perpanjangan PPKM akan dimulai sejak Senin (26/7) hingga Senin (2/8).
“Mulai tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021,” ucap Luhut B Pandjaitan selaku Menko Kemaritiman dan Investasi, Minggu (25/7/2021), malam.
Pengaturan PPKM dibagi menjadi dua kategori. Kategori PPKM level 3 dan PPKM level 4.