Tribun Makassar
Pemkot Makassar Siapkan Rp 51 Miliar untuk Insentif Nakes
Pemkot Makassar telah menyiapkan dana sebesar Rp 51 miliar untuk insentif tenaga kesehatan (Nakes) pasien Covid-19 yang belum terbayarkan.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah menyiapkan dana sebesar Rp 51 miliar untuk insentif tenaga kesehatan (Nakes) pasien Covid-19, yang belum terbayarkan.
Namun, saat ini pencairan dana tersebut masih terkendala masalah administrasi.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Hadijah Iriani merinci anggaran insentif untuk tenaga kesehatan.
Iriani mengatakan, Pemkot telah menyiapkan anggaran Rp 9 miliar pada bulan Oktober, November, dan Desember 2020.
Sementara pada Januari-Juli 2021 pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp24 milliar.
Sisanya disiapkan Juli hingga Desember 2021. Anggaran tersebut dilaporkan dipungut dari BTT.
Khusus penganggaran untuk tunggakan Oktober November dan Desember 2020 lalu, masih akan dilakukan pemeriksaan oleh pihak Inspektorat sebelum dibayarkan
"Untuk adminsitrasi Oktober, November, dan Desember (2020) anggarannya sudah ada. Sisa diverifikasi di Inspektorat," ujar Iriani saat dihubungi, Jumat (23/7/2021).
Iriani mengatakan, begitu pun dengan alokasi anggaran pada 2021, sudah dialokasikan ke Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
"2021 kita alokasilan Rp42 milliar, Rp24 milliar sampai dengan Juli itu juga sudah dialokasikan BKD. Tinggal administrasi, Insya Allah kita juga akan bayarkan Juli sampai Desember 2021," tutupnya.
Sebelumnya, Walikota Makassar, Danny Pomanto menerima keluhan dari sejumlah tenaga kesehatan (Nakes), yang belum menerima intensif penanganan Covid-19 sejak September 2020 lalu.
Aduan tersebut diterimanya saat memimpin rapat kordinasi Makassar Recover di Lantai II Balaikota Makassar, Ruang Sipakatau, Rabu (21/7/2021).
Mendengar keluhan Nakes, Danny berjanji akan segera menyelesaikan persoalan tersebut, karena pembayaran tertahan sejak tahun lalu ketika dia belum menjabat sebagai Walikota.
"Saya juga baru tahu ini, tapi saya jamin, di kepemimpinan Danny-Fatma, hal seperti ini tidak akan terjadi lagi, Insyaalla," ujar Danny.
Danny juga baru mengetahui, jika insentif Nakes ternyata tak dianggarkan dalam APBD, melainkan hanya dianggarkan lewat Bantuan Tak terduga (BTT).
"Betul, jadi saya sendiri baru tahu sekarang. Tindak lanjutnya anggarannya sudah ada, kalau tidak ada BTT ini anggaran pasti tidak ada," jelasnya
"Karena anggaran yang lalu tidak ada (di APBD), sampai Maret sampai saya menjabat tidak ada, nanti BTT baru kita kasi masuk," lanjutnya.
Danny juga mengaku tak menduga insentif nakes belum dibayarkan bahkan sejak September 2020. Dia menyebut hal ini menyakitkan bagi Nakes.
"Bisa dibayangkan itu, bulan 9, 10, 11, 12, 1, 2, 3, 8 bulan itu tidak ter-cover di APBD, nanti ter-cover di BTT, artinya sangat menyakitkan nasib nakes," katanya.
Terkait persoalan ini, Danny berjanji segera mengatasinya karena dana insentif nakes pada dasarnya sudah ada, yakni senilai Rp 42 miliar hingga Desember 2021.
Dia juga menyebut persoalan ini hanya lebih merupakan persoalan administrasi.
"Anggarannya sudah ada, sampai Desember 2021, totalnya ada Rp 42 miliar. Solusinya administrasi saja segera," katanya
Danny pun berharap, agar ia dibolehkan menandatangi SK pencairan sebelum dirinya menjabat, yaitu di Bulan September hingga Desember 2020.
"Mudah-mudahan saya bisa tandatangani mundur, kalau tidak ini persoalan baru lagi karena harus Pj Walikota sebelumnya yang harus tanda tangan," tutupnya.
Laporan wartawan tribuntimur.com, AM Ikhsan