Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Jeneponto

Lima Terdakwa Kasus Korupsi Jembatan Bosalia Jeneponto Divonis Bebas, JPU Ajukan Kasasi

Pasalnya bukti fisik Jembatan Bosalia tidak ada yang selesai dikerjakan sehingga tidak dapat dinikmati oleh warga.

Penulis: Muh Rakib | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH RAKIB
Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Ramadyagus 

Warga Bosalia, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto menyayangkan para pelaku korupsi jembatan bosalia divonis bebas.

Diketahui ke lima orang yang diduga terlibat adalah, Aidil Armas, Andi Sumardi, M Takdir Takko, Rahmat Makmur dan Abd Malik.

Akibat dari perbuatan ke lima terduga pelaku sehingga jembatan yang diharapkan warga setempat tidak dapat digunakan.

Salah seorang warga setempat, Bulan menyampaikan bahwa sejak awal dikerjakannya jembatan bosalia memang sudah bermasalah.

"Dari awalji memang na bermasalah makanyan tidak selesai dikerja," ujarnya, saat ditemui di bosalia, Jumat (15/7/2021) pagi.

Lanjutnya, seandainya jembatan tersebut selesai dikerjakan akan menjadi satu-satunya akses untuk penyebrangan masyarakat ke kampung yang ada disebelah sungai.

"Seandainya jadi ii, iniji dilewati kalau mauki kesebelah karena tidak jadi. Kita keluar di jembatan belokallong," tambahnya.

Selain itu, jembatan yang belum jadi ini hanya di jadikan tempat pengeringan hasil rumput laut warga setempat.

"Ditempatiji rumput laut," ungkap Bulan.

Dari pantauan tribun-timur.com di lokasi, Jembatan Bosalia ini baru pondasi di pinggir sungai yang jadi dan itupun sudah mengalami kerusakan.

Bulan juga heran kenapa para terduga pelaku divonis bebas. Padahal bukti fisik jembatan tidak ada dan mengakibatkan kerugian negara.

Dari data yang diperoleh bahwa kerugian yang diakibatkan sebanyak Rp 600 Juta.

Warga setempat pun berharap agar para pelaku dapat diproses sesuai perbuatan yang dilakukan yang merugikan negara.

"Tidak masuk diakal kalau di vonis bebaski ia. Ini kita liatmi jembatan tidak selesai di kerja, ini nyata," tuturnya.(*)

Laporan Kontributor Tribun Jeneponto, Rakib

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved