Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu

Judi Sabung Ayam Marak di Luwu, Pelaku Sulit Ditangkap

Kendala utama sulitnya pelaku ditangkap karena mereka membuat arena yang sulit dijangkau.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Polres Luwu
Arena sabung ayam dibongkar polisi di Desa Tede, Kecamatan Bastem Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNLUWU.COM, PONRANG - Judi sabung ayam masih kerap terjadi di wilayah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Perilaku buruk masyarakat ini seperti sulit dihentikan aparat keamanan.

Buktinya, polisi kesulitan menangkap pelaku judi sabung ayam.

Dalam beberapa kali penggerebekan, polisi hanya menemukan barang bukti.

Sementara para pelaku berhasil melarikan diri sebelum polisi tiba.

Baru-baru ini, personel Polres Luwu menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Buntu Kamiri dan Desa Tede.

Arena sabung ayam dibongkar polisi di Desa Tede, Kecamatan Bastem Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Arena sabung ayam dibongkar polisi di Desa Tede, Kecamatan Bastem Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. (Polres Luwu)

Dari dua lokasi penggerebekan itu, polisi hanya menyita barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan mengatakan para pelaku judi sabung ayam sulit ditangkap.

Karena langsung membubarkan diri saat melihat kedatangan petugas.

"Kita hanya berhasil mengamankan barang bukti," kata Jon via WhatsApp, Sabtu (17/7/2021).

Jon mengatakan, kendala utama sulitnya pelaku ditangkap karena mereka membuat arena yang sulit dijangkau.

Akses jalan menuju ke lokasi judi sabung ayam hanya bisa di tempuh dengan berjalan kaki.

"Kalau personel berjalan mendekati lokasi judi, saat itu juga para pelaku melihat kedatangan petugas dan berlari meninggalkan lokasi. Apalagi akses menuju TKP terlihat jelas dari lokasi arena judi," jelasnya.

Judi sabung ayam juga kerap terjadi di wilayah pegunungan Luwu.

Seperti di Kecamatan Bastem Utara.

Kapolsek Bastem AKP Syamsuddin mengatakan, lokasi tempat judi sabung ayam selalu jauh dari area permukiman warga.

"Juga sering berpindah tempat sehingga mudah mengetahui kedatangan pihak kepolisian," tuturnya.

Ia berharap tidak ada lagi kegiatan judi sabung ayam di wilayahnya.

"Sebab perjudian sabung ayam adalah perbuatan melawan hukum dan apabila melanggar kami akan tindak tegas," tegasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved