Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BEM UI

Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra Akui Tertular Keberanian dari DPO Polda Metro Jaya Veronica Koman

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia ( BEM UI ), Leon Alvinda Putra jadi sorotan setelah terlibat cuit dengan Veronica Koman.

Editor: Muh Hasim Arfah
handover
Aktivitas HAM sekaligus DPO Polda Metro Jaya, Veronica Koman dan Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra 

Pada 2017, setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama divonis bersalah dalam perkara penistaan agama, Veronica berorasi menolak vonis tersebut di Rutan Kelas I Cipinang.

Baca juga: Sosok Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra: IPK Tinggi, Asisten Dosen dan Tetangga Jokowi

Veronica memulai advokasinya untuk hak asasi manusia orang Papua sejak 2014 setelah terjadinya kasus penembakan di Paniai pada 8 Desember 2014.

Ia mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dianggap lamban dalam menyelesaikan perkara tersebut.

Veronica juga tercatat pernah menjadi pendamping hukum beberapa mahasiswa asal Papua.

Veronica belakangan dikenal akan pandangannya yang mendukung pengadaan referendum hak penentuan nasib sendiri sebagai solusi penyelesaian masalah HAM di Papua.

Setelah terjadinya demonstrasi di Papua yang dipicu oleh insiden rasis di Surabaya, pada 4 September 2019, Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka karena ia dituduh telah melakukan penghasutan.

Baca juga: Twit Ketua BEM UI Leon Alvinda Doakan PAN dan PKS Tetap Oposisi Viral Habis Kritik Jokowi

Menurut polisi, penetapan status tersangka ini terkait dengan cuitan Veronica di Twitter pada 18 Agustus 2019.

Sampai saat ini, Veronica masih DPO Polda Metro Jaya karena kasus penghasutan itu. 

Dia meraih penghargaan Sir Ronald Wilson Human Rights Awards dalam mengungkap pelanggaran HAM di Papua pada tahun 2019.

Kicauan terbaru Veronica Koman di Twitter soal Papua padahal sudah jadi tersangka di polisi
Kicauan terbaru Veronica Koman di Twitter soal Papua padahal sudah jadi tersangka di polisi (twitter.com/VeronicaKoman)

Pada September 2020, Veronica mengembalikan dana beasiswa yang telah diterimanya dari LPDP.

Hal ini dilakukan Veronica setelah sempat terlontar pernyataan dari pihak Polri yang menyebutkan terdapat aliran dana mencurigakan di rekening Veronica.

Selanjutnya, LPDP meminta Veronica mengembalikan dana beasiswa karena dianggap melanggar perjanjian.(*)

Baca juga: Status Ketua BEM UI Leon Alvinda Ketemu Ani Yudhoyono Jadi Sorotan, Politisi Demokrat Membela

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved