Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Info CPNS

Lima Kesalahan Pelamar CPNS sehingga Gugur Seleksi Berkas atau Administrasi

Pendaftaran CPNS 2021 kembali dibuka, tapi banyak pelamar selama ini jatuh dalam Syarat CPNS 2021. Cek kesalahan hingga pelamar CPNS hingga gugur.

Editor: Muh Hasim Arfah
tribun-timur.com
Tak sedikit pelamar calon pegawai negeri sipil ( CPNS ) gagal dalam pendaftaran CPNS. Berikut ini info CPNS lima kesalahan hingga pelamar CPNS gugur dalam seleksi administrasi atau seleksi berkas CPNS. 

Jika di ijazah kalian tidak ada keterangan akreditasi, maka sebaiknya minta surat ini.

Tentu saja yang dipakai adalah akreditasi sesuai tahun lulus ijazah.

b. Surat keterangan sehat

Surat keterangan sehat sebaiknya jangan dibuat dari sekarang karena ada masa berlakunya.

Sebaiknya surat ini dibuat menjelang pendaftaran dibuka atau saat pendaftaran sudah dibuka.

Baca juga: Daftar CPNS 2021 Login sscasn.bkn.go.id Tapi Gagal Unggah Dokumen? Simak Solusinya di Sini

c. TOEFL

Beberapa instansi memberlakukan syarat Toefl tetapi cukup prediction toefl.

Ini bisa kalian buat dari sekarang, atau menjelang pembukaan pendaftaran.

Tapi jangan lupa perhatikan masa kedaluwarsa toefl.

Sebelum menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.

Tak hanya itu, perhatikan juga ukuran dan format file yang dikirimkan, apakah sudah sesuai dengan yang disyaratkan atau belum.

Pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCN.

Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang Anda unggah akan ditolak oleh sistem.

Jangan sampai Anda gagal lolos karena dokumen dan ukuran file tidak sesuai dengan yang diminta. (tribun-timur.com/Serambinews.com)

Baca juga: Besok BKD Pinrang Umumkan Formasi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru, Begini Cara Daftarnya

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved