Info CPNS
Lima Kesalahan Pelamar CPNS sehingga Gugur Seleksi Berkas atau Administrasi
Pendaftaran CPNS 2021 kembali dibuka, tapi banyak pelamar selama ini jatuh dalam Syarat CPNS 2021. Cek kesalahan hingga pelamar CPNS hingga gugur.
Oleh karena itu, jangan salah unduh ya dan jangan lupa pakai kwitansi.
Baca juga: Kunci Jawaban dan Soal Latihan Materi TIU, TWK, TKP CPNS 2021, Cek Pembahasannya
Dokumen dan Syarat yang harus dipersiapkan
Jika berencana untuk mengikuti dan mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2021, ada beberapa dokumen dan persyaratan yang perlu dipersiapkan.
Dokumen dan persayaratan ini menjadi bagian penting agar bisa melewati syarat seleksi administrasi di tahap pertama.
Merujuk pada seleksi CPNS 2019 seperti dilansir dari laman FAQ sscn.bkn.go.id, beberapa dokumen yang harus diunggah ialah sebagai berikut.
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan jenis atau format file jpeg/jpg, ukuran 200 kb.
2. Ijazah dengan format pdf ukuran 800 kb.
3. Transkrip Nilai format pdf ukuran 500 kb.
4. Pas foto format jpeg/jpg ukuran 200 kb.
5. Surat lamaran format pdf ukuran 300 kb.
6. Dokumen pendukung lainnya dengan format pdf ukuran 700 kb.
Baca juga: Formasi Lengkap CPNS Sinjai Diumumkan Sore Ini
Dokumen pendukung yang harus diunggah saat pendaftaran CPNS sesuai dengan ketentuan dari masing-masing instansi yang akan dilamar.
Selain dokumen-dokumen utama yang disebutkan diatas, Anda bisa mulai menyicil beberapa dokumen tambahan sebagai persiapan untuk mendaftar CPNS 2021 mendatang.
Dokumen tambahan ini seperti:
a. Surat keterangan akreditasi.