Info CPNS
Lima Kesalahan Pelamar CPNS sehingga Gugur Seleksi Berkas atau Administrasi
Pendaftaran CPNS 2021 kembali dibuka, tapi banyak pelamar selama ini jatuh dalam Syarat CPNS 2021. Cek kesalahan hingga pelamar CPNS hingga gugur.
Perhatikan betul usia Anda saat melamar CPNS 2021.
Rata-rata instansi memberi syarat usia pelamar adalah 35 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar.
Jika Anda sudah lewat dari itu, silahkan saja coba, tetapi jika gagal tak perlu kecewa. Anda masih bisa ikut PPPK.
Baca juga: Hari Ini, Formasi Lengkap CPNS Gowa Diumumkan
3. Hasil pindai atau scan tidak jelas
Dalam pendaftaran daring, para pelamar diharuskan mengunggah transkrip nilai dan ijazah.
Beberapa pelamar CPNS pernah punya pengalaman gugur lantaran memberikan hasil scan yang tidak jelas.
Oleh karena itu, untuk menghindari hal ini, Anda harus memberikan hasil pindai atau scan yang terbaik.
4. Surat akreditasi tak sesuai tanggal ijazah
Jangan lupa dengan poin satu ini.
Surat akreditasi yang digunakan saat melamar harus sesuai dengan tahun lulus atau tanggal ijazah.
Baca juga: Pendaftaran CPNS-PPPK 2021 Dibuka Sampai 21 Juli 2021, Jadwal Tahapan & Dokumen yang Wajib Diunggah
"Akreditasi Jurusan yang diakui merupakan status akreditasi yang tertera pada saat kelulusan sesuai dengan tanggal ijazah."
Demikian aturan yang berlaku, dikutip dari kolom FAQ laman sscn.bkn.go.id.
Jadi ingat, jangan lampirkan surat keterangan akreditasi yang terbaru, tapi harus sesuai dengan tahun saat Anda lulus.
5. Salah buat surat lamaran
Nah, setiap instansi memiliki format surat lamarannya masing-masing.