Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Info CPNS

Baru Dapat Jadwal, BKPSDM Makassar Belum Terima Rincian Formasi CPNS dan PPPK Non Guru

Baru Dapat Jadwal, BKPSDM Makassar Belum Terima Rincian Formasi CPNS dan PPPK Non Guru

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
zoom-inlihat foto Baru Dapat Jadwal, BKPSDM Makassar Belum Terima Rincian Formasi CPNS dan PPPK Non Guru
TRIBUN-TIMUR.COM/AM IKHSAN
Jadwal Pelaksanaan Penerimaan Formasi CPNS dan Seleksi Penerimaan PPPK nonguru Tahun 2021.

5. Adapun cara membuat akun SSCASN, yaitu pilih menu registrasi, yang dilansir melalui https://www.sscnbkn.win/2018/01/pengumuman-hasil-seleksi-tata-kelola-cpns-kota-makassar-2021.html

6. Isi kolom tersebut sesuai dengan petunjuk yang biasa terdiri dari: NIK atau Nomor Induk Kependudukan dan Nomor KK serta NIK Kepala Keluarga.

7. Kemudian cantumkan alamat email yang masih aktif.

8. Buat sebuah password.

9. Unggah sebuah pasphoto yang paling tidak dengan ukuran 120 kb dan maksimal 200 kb dalam sebuah bentuk .JPG, .JPEG.

10. Terakhir cetak Kartu Informasi untuk Akun SSCN.

Cara Pendaftaran yang Ada di Instansi.

1. Unggah sebuah foto diri sambil memegang KTP.

2. Serta juga Kartu Pendaftaran SSCN

3. Kemudian cantumkan informasi sebuah akun sebagai bukti Anda telah melakukan pendaftaran.

4. Lengkapi biodata anda, selanjutnya pilih instansi, formasi serta juga jabatan yang memang sesuai pendidikan.

5. Lengkapi sebuah data di form isian yang telah tersedia.

6. Unggah sebuah dokumen yang Anda butuhkan yang sesuai dengan persyaratan instansi.

7. Kemudian cek isian yang sudah Anda lengkapi di form isian Resume.

8. Terakhir Anda cetak Kartu Pendaftaran SSCN

Dokumen yang Harus Dilampirkan ketika Melakukan Pendaftaran di Instansi:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar, termasuk SKCK.(*)

Laporan Wartawan tribun-timur.com, AM Ikhsan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved