Info CPNS
Baru Dapat Jadwal, BKPSDM Makassar Belum Terima Rincian Formasi CPNS dan PPPK Non Guru
Baru Dapat Jadwal, BKPSDM Makassar Belum Terima Rincian Formasi CPNS dan PPPK Non Guru
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Plt Kepala BKPSDM Kota Makassar, Siswanta Attas mengatakan jika jadwal pelaksanaan penerimaan CPNS 2021 dan PPPK Nonguru 2021 bakal dibuka Rabu (30/6/2021).
Namun, Siswanta mengaku belum mendapatkan rincian formasi CPNS dan PPPK Non Guru untuk Kota Makassar.
"Besok baru rapat lagi, tapi jadwalnya sudah ada," ujarnya singkat saat dihubungi tribun-timur.com, Selasa (29/6/2021).
Diketahui, tahun ini Pemerintah Kota Makassar mendapat jatah sebanyak 979 kuota tenaga PPPK, dan 224 kuota CPNS.
Dengan rincian, tenaga guru PPPK 966 orang, tenaga teknis PPPK 13 orang.
Dan untuk CPNS, tenaga kesehatan PNS 204 orang, dan tenaga teknis PNS sebanyak 20 orang.
Adapun jadwal Pelaksanaan Penerimaan Formasi CPNS dan Seleksi Penerimaan PPPK nonguru Tahun 2021.
1. Pengumuman Seleksi ASN 30 Juni 2021 - 14 Juli 2021
2. Pendaftaran Seleksi ASN 30 Juni 2021 - 21 Juli 2021.
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 28-29 Juli 2021.
4. Masa Sanggah 30 Juli 2021 - 1 Agustus 2021
5. Jawab Sanggah 30 Juli 2021 - 8 Agustus 2021
6. Pengumuman Pasca Sanggah 9 Agustus 2021.
7. Pelaksanaan SKD, 25 Agustus 2021 - 4 Oktober 2021
8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru, Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik.
9. Pengumuman Hasil SKD, 17 - 18 Oktober 2021
10. Persiapan Pelaksaan SKB, 19 Oktober 2021 - 1 November 2021.
11. Pelaksanaan SKB, 8 - 29 November 2021.
12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Nonguru, 15 - 17 Desember 2021
13. Pengumuman Kelulusan, 18 - 19 Desember 2021.
14. Masa Sanggah, 20 - 22 Desember 2021
15. Jawab Sanggah, 20 -29 Desember 2021
16. Pengumuman Pasca Sanggah, 30 - 31 Desember 2021
17. Pengisian DRH, 1 - 18 Januari 2022
18. Usulan Penetapan NIP/NI PPPK, 19 Januari 2022 - 18 Februari 2022.
Cara Daftar CPNS di SSCN.BKN.go.id
1. Buka laman yang resmi dari BKN di situs https://sscn.bkn.go.id/
2. Cari ikon kolom ‘Pahami Tata Cara Registrasi’, yang terdapat di bagian kiri-bawah halaman utama
3. Setelah Anda masuk dalam sebuah laman untuk ‘Alur Registrasi’, maka klik bagian download untuk ‘Buku Petunjuk Pendaftaran SSCN’
4. Petunjuk cara daftar SSCN yang berikutnya yaitu Anda harus bisa membuat sebuah akun SSCN.
5. Adapun cara membuat akun SSCASN, yaitu pilih menu registrasi, yang dilansir melalui https://www.sscnbkn.win/2018/01/pengumuman-hasil-seleksi-tata-kelola-cpns-kota-makassar-2021.html
6. Isi kolom tersebut sesuai dengan petunjuk yang biasa terdiri dari: NIK atau Nomor Induk Kependudukan dan Nomor KK serta NIK Kepala Keluarga.
7. Kemudian cantumkan alamat email yang masih aktif.
8. Buat sebuah password.
9. Unggah sebuah pasphoto yang paling tidak dengan ukuran 120 kb dan maksimal 200 kb dalam sebuah bentuk .JPG, .JPEG.
10. Terakhir cetak Kartu Informasi untuk Akun SSCN.
Cara Pendaftaran yang Ada di Instansi.
1. Unggah sebuah foto diri sambil memegang KTP.
2. Serta juga Kartu Pendaftaran SSCN
3. Kemudian cantumkan informasi sebuah akun sebagai bukti Anda telah melakukan pendaftaran.
4. Lengkapi biodata anda, selanjutnya pilih instansi, formasi serta juga jabatan yang memang sesuai pendidikan.
5. Lengkapi sebuah data di form isian yang telah tersedia.
6. Unggah sebuah dokumen yang Anda butuhkan yang sesuai dengan persyaratan instansi.
7. Kemudian cek isian yang sudah Anda lengkapi di form isian Resume.
8. Terakhir Anda cetak Kartu Pendaftaran SSCN
Dokumen yang Harus Dilampirkan ketika Melakukan Pendaftaran di Instansi:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar, termasuk SKCK.(*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com, AM Ikhsan