Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Warga Sudiang Tipu Puluhan Pencari Kerja, Begini Modusnya

Perekrutan itu dilakukan, kata Imam, saat perusahaan yang disebutnya tidak membuka lowongan kerja.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
Penipu puluhan calon pekerja, Imam Subakti saat diamankan di Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Senin (28/6/2021) sore. 

"Dari teman ke teman. Tidak ada blangko yang ditawarkan. Hanya dari mulut ke mulut," ungkapnya.

Perekrutan itu dilakukan, kata Imam, saat perusahaan yang disebutnya tidak membuka lowongan kerja.

"Tidak komandan. Iya (hanya akal-akalan). Sebenarnya dari teman janji saya, tapi dari teman itu yang merekrut saya juga dan saya carikan orang," tuturnya 

Imam mengaku mematok tarif berag kepada calon pekerja. Mulai dari kisaran Rp 200 ribu hingga Rp 3 juta.

Akibat perbuatannya Imam Subakti dijerat Pasal 378 KUHPidana serta pasal 187 subsider pasal 37 ayat 1 UUD No 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, Puluhan calon pekerja dari beberapa daerah diduga menjadi korban penipuan oleh pria berinsial IS.

Pasalnya, para calon pekerja itu sudah 20 hari ditampung di Kota Makassar namun tidak kunjung diberangkatkan.

Mereka ditampung di sebuah ruma mewah, Jl Hertasning, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Salah satu calon pekerja Yusran Darwis menceritakan, awal mula dugaan penipuan terjadi.

Ia mengaku awalnya mendapat informasi dari temannya, bahwa pria berinisial IS butuh pekerja untuk diberangkatkan ke salah satu perusahaan tambang di Morowali, Sulawesi Tengah.

Syaratnya, harus membayar biaya akomodasi dan surat keterangan swab sebanyak Rp 2,1 juta.

Yusran yang diiming-imingi akan dipekerjakan sebagai operator alat berat dengan gaji yang menjanjikan pun tergiur.

Ia pun mengirimkan dana yang dipersyaratkan ke nomor rekening yang diperoleh dari IS.

"Ini masih ada bukti transferanku Rp 2,1 juta karena dia (IS) bilang sudah sama mi untuk pengurusan swabnya, jadi saya kirim," ujar Yusran.

Usai mengirim uang yang dipersyaratkan, Yusran pun diminta ke Kota Makassar untuk menjalani karantina.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved