Tribun Luwu Timur
Jumlah Penduduk 302.039 Jiwa, DPRD Luwu Timur Berpotensi Jadi 35 Kursi
Jumlah Penduduk 302.039 Jiwa, DPRD Luwu Timur Berpotensi Jadi 35 Kursi
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 3.000.000 orang memperoleh alokasi 55 kursi.
Jumlah penduduk sampai dengan 100 ribu orang memperoleh alokasi 20 kursi.
Penduduk 100 ribu sampai dengan 200 ribu orang, mendapat alokasi 25 kursi.
Jumlah penduduk 200 ribu sampai dengan 300 ribu orang, mendapat alokasi 30 kursi.
Jumlah penduduk 300 ribu sampai dengan 400 ribu orang, alokasi kursinya 35 kursi.
Jika jumlah penduduknya 400 ribu sampai dengan 500 ribu orang, alokasi 40 kursi.
Jika jumlah penduduknya 500 ribu orang sampai dengan 1 juta orang, alokasinya 45 kursi.(*)
