STQH XXXII Sulsel
Bupati Luwu Utara Tak Inginkan Ada Kafilah STQH Terpapar Covid-19 di Sidrap
Bupati Indah Putri Indriani, melepas Kafilah Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) XXXII di Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
Humas Pemkab Luwu Utara
Bupati Indah Putri Indriani (kiri) melepas Kafilah Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) XXXII di Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara, Masamba, Rabu (262021).
Batas maksimal yang diberlakukan panitia STQH Sidrap.
25 orang itu, sebut dia, terdiri dari Qori dan Qoriah 4 orang, hafiz dan hafizah 1-30 juz (9) dan penghafal 100 hadist (2) putra dan putrid, kemudian pendamping sekaligus pembina (7), dan official (3).
"Semoga kegiatan STQH ini bermanfaat bagi kita semua, dan lebih penting bermanfaat bagi daerah kita sendiri,” ucap Nurul Haq.
STQH XXXII mengambil tema "Dengan STQH XXXII Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Kita Wujudkan Generasi Quran yang Sehat, Inklusif dan Berkarakter di Masa Pandemi".(*)