Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Debt Collector Adang TNI

Keluarga Debt Collector yang Adang Anggota TNI Menangis Histeris Saat Tersangka Digiring ke Penjara

Berikut Update debt collector adang TNI Serda Nurhadi, nasib debt collector adang TNI sangat memilukan meski debt collector minta maaf

Editor: Mansur AM
instagram
Nasib para debt collector adang anggota TNI Serda Nurhadi 

"Itu sudah melanggar pidana namanya. Perampasan, pencurian, itu bisa kita laporkan unsur-unsur itu," ucap Yusri.

Adapun 8 dari 11 pelaku yang melakukan percobaan perampasan seperti dalam video yang diunggah dan viral ialah berinisial DS, HHL, HRL, GL, JT, GYT, dan YAK.

Baca Juga: Pangdam Jaya Bersama Kapolda Metro Tumpas Debt Collector dan Premanisme

Dengan demikian, total 11 tersangka masing-masing adalah YAK (23), JAK (29), HHL (26), HEL (28), PA (30), GL (37), GYT (25), JT (21), AM (28), DS (35), dan HRL (25).

Atas perbuatannya, para debt collector tersebut disangkakan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan serta pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved