Tribun Pinrang
Hidup Nyaman Bersama Neneknya yang Kaya, Pemuda di Pinrang Tetap Curi Uang Kakeknya Ratusan Juta
Yunus mempunyai usaha pupuk di Jalan Lakade, Kelurahan Marawi, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Imam Wahyudi
"Lalu dia transfer lagi di nomor rekening BNI atas nama Syamsiah sebesar Rp 10 juta," tambahnya.
Beruntungnya, rekening atas nama Irma Nawing telah di blokir oleh pihak bank.
Menurut Sitti Namirah, Lukman adalah anak dari putra pertama Yunus.
Namun, lanjut Sitti, ayah pelaku atau kakak tertuanya itu sudah meninggal.
Pelaku tinggal di Jalan Tompi-Tompi Aressie, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang bersama neneknya dari pihak ibunya.
Ibu kandung pelaku saat ini merantau di Papua.
"Lukman itu mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Parepare," kata Sitti.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polsek Tiroang Polres Pinrang mengungkap kasus tindak pidana pencurian kartu ATM.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah korban, Yunus (64), melapor ke Polsek Tiroang.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku, Lukman Fahtir (21), yang merupakan cucu korban.
Kapolsek Tiroang, AKP Gatot Yani mengatakan pelaku awalnya berkunjung ke rumah korban di Jalan Lakade, Kelurahan Marawi, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Minggu (02/05/2021) sekira pukul 15.00 Wita.
"Pelaku sudah tahu kalau korban menyimpan ATM-nya di laci. Pada saat korban lengah, ia kemudian mengambil kartu ATM BRI milik korban dan menukarnya dengan kartu ATM yang lain," kata AKP Gatot saat ditemui.
Setelah mendapatkan ATM tersebut, pelaku menuju Parepare dan melakukan transaksi di BRI Lapadde, Senin, (03/05/2021) sekira pukul 03.00 Wita.
"Penarikan pertama Rp 10 juta. Kemudian pelaku mentransfer ke rekening BRI atas nama Irma Nawing Rp 100 juta," bebernya.
Tidak hanya itu, lanjutnya, pelaku juga mentransfer uang ke rekening BNI atas nama Syamsiah Rp 10 juta.
Ia juga membeli emas di toko online dengan jumlah total 75 gram.
"Ada tiga emas Antam. Masing-masing beratnya 25 gram. Total harganya Rp 69 juta," ungkapnya.
Menurut Gatot, dua rekening ATM tempat pelaku transfer uang merupakan ATM yang ia beli melalui Facebook.
"ATM BRI dan BNI atas nama Irma Nawing dan Syamsiah yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan transfer dibeli secara online melalui facebook," ungkapnya.
Adapun kartu ATM dan buku tabungan BRI dan BNI tersebut telah dihilangkan oleh pelaku.
"Dibuang di jalan poros Pinrang-Parepare. Tepatnya di jembatan Kariango. Diduga sudah hanyut di sungai. Sehingga tidak dapat ditemukan," imbuhnya.
Sementara barang bukti yang disita yakni tiga emas Antam yang jumlahnya 75 gram, kartu telepon dan sebuah iPhone 10.
Saat ini pelaku berada di Polsek Tiroang guna proses penyidikan lebih lanjut.