Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rapid Antigen Bekas

Begini Cara Polisi Bongkar Penggunaan Alat Rapid Antigen Bekas di Bandara Kualanamu

Polisi di Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap praktik tes rapid antigen bekas pakai di bandar udara Kualanamu.

Editor: Muh. Irham
ist
Ilustrasi Rapdi Antigen 

"Tidak boleh ada toleransi kepada peristiwa ini karena ini betul-betul menjadi klaster tersendiri penularan Covid-19 di Sumut. Mesti dicek betul sejak kapan peristiwa ini dilakukan," ujar Melki.

Tak hanya itu, politikus Golkar itu meminta sanksi tegas dan seberat-beratnya diberikan kepada yang terlibat dalam kasus ini.

"Kami minta agar aparat penegak hukum dan kepolisian betul-betul menindak tegas dan memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada siapa saja yang terlibat dalam persoalan layanan antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumut," jelasnya.

Di sisi lain, Melki mengkhawatirkan para penumpang alias korban praktik yang menyalahi peraturan ini. Karenanya, dia menilai perlu ada pendataan dan pelacakan siapa saja yang telah melakukan tes tersebut di Bandara Kualanamu.

"Nama-nama siapa saja yang telah dites harus dipastikan semua yang dites itu harus dites lagi dan gimana kondisinya, apakah mereka tertular melalui pemakaian antigen bekas," kata Melki.

Kementerian Kesehatan hingga Satgas Covid-19 juga diminta Melki untuk turun tangan melakukan proses pengecekan dan memastikan apakah seluruh prosedur, SOP, dan penggunaan dalam proses testing ini berjalan dengan baik.

"Jadi harus kerja sama lebih kuat dan memastikan bahwa di bawah ini di semua tempat yang melakukan pengecekan atau testing, baik swab atau PCR ini bekerja sesuai SOP dan tidak membuat hal-hal seperti di Bandara Kualanamu, Sumut," tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved