Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Habib Rizieq Shihab

Rizieq Shihab Cecar Kadis Kesehatan DKI Jakarta Tapi Tak Konfirmasi Ada Kluster Petamburan

Dalam sidang sidang Habib Rizieq, Kadis Kesehatan Pemprov DKI Jakarta, Widyastuti sampaikan

Editor: Muh Hasim Arfah
handover/wartawkota
Terdakwa kasus kerumunan Petamburan, Habib Rizieq Shihab mencecar pertanyaan untuk Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM- Hari ini, sidang Habib Rizieq kembali bergulir dengan kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4/2021).

Dalam sidang Habib Rizieq hari ini, mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ini mempertanyakan apakah ada kluster Petamburan pasca peringatan Maulid Nabi dan pernikahan putri keempatnya, 14 November 2020 lalu.

Dari hasil persidangan, Info terbaru Rizieq Shihab tak ada kluster Petamburan, Jakarta Pusat. 

Namun, pihak DInas Kesehatan DKI Jakarta mengkonfirmasi kenaikan tingkat penyebaran Covid-19 setelah 14 November 2020.

Data 20 November 2020, Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 10.352 spesimen.

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 8.282 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.011 positif dan 7.271 negatif. 

Pertanyaan ini diajukan Rizieq ke Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti.

Widyastuti adalah saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Awalnya Rizieq mempertanyakan keterangan Widyastuti saat diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri dalam kasus kerumunan Petamburan sebelum berkas dilimpah ke Kejaksaan.

"Di BAP, nomor 14 penyidik bertanya 'Apakah terdapat kasus Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta yang memiliki riwayat dengan keterangan pernah mengikuti kegiatan pada 14 November 2020 di Petamburan?' itu pertanyaan penyidik," tanya Rizieq ke Widyastuti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4/2021) dikutip dari Tribun Jakarta (Jaringan Media Tribun Timur).

Baca juga: Ternyata Sekda Kabupaten Bogor Perintahkan Pelapor Kasus Megamendung Kasatpol PP Ikuti Rizieq Shihab

Baca juga: Apakah Riza Patria Wagub DKI Mau Bersaksi Ringankan Habib Rizieq di Persidangan atau Tidak?

Baca juga: Di Mana Yanto Sekarang? Anggota Polda Metro Jaya yang Laporkan Habib Rizieq Diminta Hadir di Sidang

Rizieq menyebut pertanyaannya terkait keterangan Widyastuti saat menjawab pertanyaan JPU bahwa terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 di DKI Jakarta setelah kegiatan tanggal 14.

Menurutnya bila mengacu salinan berkas perkara dari JPU Dinas Kesehatan DKI Jakarta tidak memiliki data penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 setelah tanggal 14 akibat kegiatan di Petamburan.

"Kemudian ibu (Widyastuti menjawab pertanyaan penyidik) menjawab: Bahwa Dinas Kesehatan hanya memiliki data kasus Covid-19 mulai dari identitas pasien (NIK, nama, tempat tanggal lahir, dan nomor handphone). Fasilitas kesehatan pelapor, tanggal pengambilan swab, dan laboratorium PCR dan dan tanggal hasil positif, " ujarnya.

Masih berdasar salinan berkas perkara dari JPU, Rizieq menuturkan bahwa saat menjawab pertanyaan penyidik Widyastuti menyatakan tidak memiliki data penambahan kasus terkonfirmasi terkait kegiatan Petamburan.

Eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu lalu menginformasi jawaban Widyastuti dalam BAP kepada Widyastuti saat dihadirkan sebagai saksi dari JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Selanjutnya ibu katakan sehingga 'Dinas Kesehatan DKI Jakarta tidak memiliki dan tidak dapat memastikan atas adanya riwayat yang dimaksud dalam kasus Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta dengan riwayat keterangan pernah mengikuti kegiatan pada 14 November 2020 di Petamburan'. Betul itu jawaban ibu?," tutur Rizieq.

Widyastuti lalu membenarkan bahwa keterangan tersebut yang disampaikan saat diperiksa penyidik Bareskrim Polri.

"Betul," kata Widyastuti.

Mendengar jawaban Rizieq lalu bertanya apa Widyastuti masih tetap mempertahankan jawaban sebagaimana dalam BAP.

"Ibu masih tetap mempertahankan jawaban ini kan?," tanya Rizieq.

Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang mengadili perkara kerumunan warga di Petamburan Widyastuti pun menjawab masih mempertahankan jawaban.

"Betul," kata Widyastuti.

Rizieq kembali bertanya apa jawaban tersebut berarti Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di DKI setelah tanggal 14 tak terkait Petamburan.

"Kalau tadi ibu bicara di tingkat Provinsi soal 9,3 sebelum tanggal 14 November 2020 setelah tanggal 14 November naik 9,9 persen. Dinas kesehatan tak memiliki data pasien pernah mengikuti kegiatan 14 November. Apakah peningkatan ini bisa dipastikan gara-gara Maulid di Petamburan?" tanya Rizieq.

Widyastuti langsung menanggapi pertanyaan dari Habib Rizieq Shihab

"Dinkes tidak secara tupoksi memotret secara makro, sedangkan data investigasi melalui form penunjukkan epidemi (PE) dilakukan oleh faskes pemeriksa langsung kepada pasien," jawab Widyastuti.

Rizieq sempat mengulangi pertanyaannya kepada Widyastuti karena merasa belum puas dengan jawaban orang nomor satu di Dinas Kesehatan DKI Jakarta itu.

"Apakah ibu di dinkes ada data atau keterangan, atau keputusan dari data yang ibu punya bahwa setelah peringatan Maulid Nabi ada klaster baru Covid-19. Namanya klaster Petamburan, atau Habib Rizieq, atau klaster Maulid. Apa ada data keterangan seperti itu?" tanya Rizieq.

Baru setelah Widyastuti menjawab bahwa data penambahan kasus terkonfirmasi itu berdasar laporan uji laboratorium dari sampel PCR warga Rizieq menyudahi gilirannya bertanya ke Widyastuti.

"Kami laporannya secara lab (labolatorium) saja," jawab Widyastuti.

Rizieq pun mempertanyakan ada klaster Maulid atau Petamburan.

"Kami laporannya secara lab saja," jawa Widyastuti.(tribun Jakarta/Bima Putra)

Baca juga: Ini Sosok Pelapor Rizieq Shihab Hingga Didera 3 Kasus dengan Ancaman Puluhan Tahun Hukuman Penjara

Baca juga: Rizieq Shihab Bongkar Buzzer Serang Sudah Mampus, Kritis, Koma di Depan Hakim dan Jaksa

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved