Habib Rizieq Shihab
Rizieq Shihab Bongkar Buzzer Serang 'Sudah Mampus, Kritis, Koma' di Depan Hakim dan Jaksa
Dalam sidang Rizieq Shihab terbaru, ia menyampaikan tak mau membongkar hasil lab-nya soal penyakit Covid-19 karena tak mau diserang buzzer.
TRIBUN-TIMUR.COM- Habib Rizieq Shihab menyampaikan alasannya sehingga membuat surat pernyataan menolak membuka hasil lab terkait tes swab PCR-nya saat dirawat di RS UMMI Bogor, November 2020 lalu.
Hal itu dia sampaikan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).
Dalam sidang Rizieq Shihab terbaru, Kamis (22/4/2021), saat ini berlangsung sidang kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat.
Dalam sidang rizieq shihab terkini, jaksa menghadirkan saksi lagi.
Baca juga: Rizieq Shihab Malu Ketika Direktur dan Dokter RS Ummi Dilaporkan ke Polisi Hingga Pilih Pulang
Baca juga: 6 Dokter Akui ke Pengadilan Baru Kasus Habib Rizieq Shihab Soal Covid-19 Sampai ke Pengadilan
"Iya saya buat surat, iya saya yang tandatangan. Saya yang melarang tim medis maupun dokter untuk membuka hasil lab atau hasil pemeriksaan saya kepada pihak mana pun," kata Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).
Dalam berita terbaru Rizieq Shihab, pernyataan tersebut disampaikan Rizieq di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukkan surat pernyataan penolakan dibuatnya.
Surat tersebut hendak dikonfirmasi JPU kepada dokter RS UMMI Bogor, Nerina Mayakartiva yang dihadirkan jadi saksi karena menangani perawatan medis Rizieq Shihab di RS UMMI.
"Jadi tidak boleh ada yang membuka has pemeriksaan saya kecuali dengan izin, izin saya. Kalau izin saya silakan untuk dibuka. Tadi sudah disampaikan oleh dokter Sarbini bahwa saya dilindungi UU Kesehatan, UU Kedokteran. Bahwa saya menjaga (hasil swab)," ujarnya.
Rizieq menuturkan alasannya menolak merahasiakan hasil tes swab PCR-nya termasuk dari pihak Satgas Covid-19 Kota Bogor karena khawatir dipolitisir oleh sejumlah pihak.
Menurutnya saat dia dirawat di RS UMMI Bogor pada November 2020 lalu banyak kabar buruk terkait kondisi dirinya sehingga justru memperburuk kondisi fisiknya yang sedang dirawat inap.
"Saya tidak mau data-data saya dipolitisir oleh siapa pun. Sebetulnya kalau pihak luar datang baik-baik, saya berikan. Tapi kalau kemudian diterror dengan buzzer. Dikatakan Habib Rizieq sudah mampus, kritis, koma. Ini apa?" tuturnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan Rizieq Shihab berupaya menghalangi kerja Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor saat dirawat di RS UMMI Bogor.
Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Bima yang hadir jadi saksi dari pihak JPU mengatakan Rizieq menolak melaporkan hasil tes swab PCR-nya kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Penolakan melaporkan hasil tes swab ke pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor disampaikan Rizieq lewat surat tertulis setelah Bima meminta pihak RS UMMI melakukan tes swab terhadap Rizieq pada 26 November 2020 lalu.
"Kami tinggu hari Sabtu. Tapi yang saya terima surat Habib Rizieq kepada saya, tetapi disampaikan kepada terbuka. Surat tertulis yang tidak berkenaan untuk menyampaikan hasil swab PCR. Diketik, ditandatangi, saya mendapat fotokopi, ditujukan kepada Wali Kota," kata Bima di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).