Penyidik KPK Ditangkap
Penyidik KPK Ditangkap, Prof Marwah Mas: Penyidik itu Masih Anak Buah Kapolri Jenderal Sigit Prabowo
Menurut Prof Marwan Mas, ada empat pertanyaan besar di balik penangkapan oknum penyidik KPK tersebut.
"Bahwa kekhawatiran KPK tidak akan berdaya seperti dulu lagi dengan adanya dewan pengawasan, ternyata itu tidak terbukti," kata Prof Marwan Mas.
Menurutnya, OTT adalah cara terbaik untuk membuktikan suap. Tanpa OTT, suap susah dibuktikan.
"Perlu dipahami bahwa penyidik KPK dari unsur polisi itu tetap sebagai polisi dan tetap sebagai anak buah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," jelas Prof Marwan Mas.
Menurut Prof Marwan Mas, mereka direkrut kemudian dipekerjakan di KPK dalam tempo waktu tertentu.
Statusnya, lanjut Prof Marwan Mas, cuti dari Mabes Polri. Setelah itu kembali lagi ke Polri.
"Itulah, sehingga ada pernah Kapolrestabes Makassar yang mantan penyidik KPK itu.
KPK membentuk tim di internal KPK untuk menyeleksi calon penyidik yang direkomendasi dari Polri," jelas Prof Marwan Mas.
"Nah, dengan adanya kejadian seperti itu, penangkapan oknum penyidik KPK, banyak kemungkinan yang bisa melatarbelakanginya. Dan wajar jika memunculkan banyak pertanyaan," kata Prof Marwan Mas.(*)