Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Habib Rizieq Shihab

Bima Arya Beratkan Rizieq Shihab karena Tolak Serahkan Hasil Swab, Tahu Positif Covid-19 dari Polisi

Bima Arya membeberkan Habib Rizieq Shihab menolak memberikan hasil swab dari RS Ummi Bogor.

Editor: Muh Hasim Arfah
(DOKUMENTASI TIM KUASA HUKUM RIZIEQ SHIHAB)
Wali Kota Bogor Bima Arya memberikan kesaksian dalam sidang kasus tes usap (tes usap) palsu RS Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab. Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM- Wali Kota Bogor, Bima Arya membeberkan Habib Rizieq Shihab menolak memberikan hasil swab dari RS Ummi Bogor.

Hal itu disampaikan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Kota Bogor di sidang kasus tes usap palsu RS Ummi Bogor, Pengadilan Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).

Bogor Bima Arya menyatakan tidak mendapat laporan hasil tes swab PCR Habib Rizieq Shihab saat menjalani perawatan di RS Ummi Bogor pada November 2020.

Baca juga: Dirut RS Ummi Terseret Kasus Swab Palsu Rizieq Shihab, Bima Arya Ungkap Peran ke dr Andi Tatat

Baca juga: Ini Kehebatan Andi Rian Djajadi Ringkus Konglomerat Hingga Bongkar Kasus Pembunuhan Berencana

Bima yang dihadirkan jadi saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan Rizieq menolak melaporkan hasil tes swab ke Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor dengan alasan privasi.

"Saya tidak pernah mendapatkan (hasil tes swab Rizieq Shihab) sampai sekarang," kata Bima Arya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).

Menurutnya sebagai Wali Kota Bogor dan sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor dia berhak mengetahui hasil tes swab warga yang dirawat di fasilitas kesehatan wilayahnya.

Hasil tes swab tersebut dilaporkan berjenjang dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Kota dan Kabupaten ke pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nasional guna mencegah penularan.

Bukan untuk dipublikasikan ke warga sebagaimana alasan Rizieq menolak melaporkan hasil tes swab dengan alasan privasi, hal ini sudah disampaikan Bima ke pihak keluarga Rizieq dan RS UMMI.

Namun dia baru mengetahui hasil tes swab Rizieq melalui penyidik Bareskrim Polri saat diperiksa sebagai saksi perkara tes swab Rizieq di RS UMMI Bogor yang diduga ditutupi dari pihak Gugus Tugas.

"Ketika kami berkoordinasi, kami baru memberikan informasi sifat lisan saja, beliau kemudian sudah positif. Tapi saya baru menerima informasi yang Covid ketika BAP (berita acara pemeriksaan) di Bareskrim ditunjukkan oleh pihak kepolisian, ketika masuk RS Ummi beliau terkonfirmasi," ujarnya.

Bima menuturkan sebelum kasus diproses Bareskrim Polri dia sudah meminta pihak RS UMMI Bogor dan keluarga Rizieq Shihab agar dilakukan tes swab terhadap eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu pada 26 November 2020.

Permintaan disampaikan setelah mendapat informasi Rizieq dirawat di RS UMMI Bogor dan karena riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 setelah tiba di Indonesia pada 10 November 2020 lalu.

"Beliau (Rizieq Shihab) melalui kontak erat dengan orang-orang yang dinyatakan positif antara lain Wali Kota Depok dan saya sampaikan kepada dokter Andi Tatat. Dan setuju untuk menyampaikan untuk dites PCR," tuturnya.

Baca juga: Jenderal Asal Makassar Andi Rian Djajadi Seret Kasus Tes Usap Palsu Rizieq Shihab dan Hanif Alatas

Baca juga: Jadi Korban Pencopotan, Kombes Heru Novianto Jadi Saksi Jaksa Beratkan Rizieq Shihab

Kronologis Permintaan Hasil Swab Habib Rizieq

Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan Rizieq Shihab berupaya menghalangi kerja Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor saat dirawat di RS UMMI Bogor pada November 2020 lalu.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved