Habib Rizieq Shihab
Bima Arya Beratkan Rizieq Shihab karena Tolak Serahkan Hasil Swab, Tahu Positif Covid-19 dari Polisi
Bima Arya membeberkan Habib Rizieq Shihab menolak memberikan hasil swab dari RS Ummi Bogor.
Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Bima Arya yang hadir jadi saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan Rizieq Shihab menolak melaporkan hasil tes Swab PCR-nya.
Penolakan melaporkan hasil tes swab ke pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor disampaikan Rizieq lewat surat tertulis setelah Bima meminta pihak RS UMMI melakukan tes swab terhadap Rizieq pada 26 November 2020 lalu.
"Kami tunggu hari Sabtu. Tapi yang saya terima surat Habib Rizieq kepada saya, tetapi disampaikan kepada terbuka. Surat tertulis yang tidak berkenaan untuk menyampaikan hasil swab PCR. Diketik, ditandatangi, saya mendapat fotokopi, ditujukan kepada Wali Kota," kata Bima di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).
Menurutnya tindakan Rizieq tidak sesuai dengan upaya pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19, yakni melakukan 3T atau testing, tracing (penelusuran riwayat kontak langsung), dan treatment (penanganan).
Padahal hasil tes swab Rizieq Shihab tersebut bukan untuk disampaikan pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor ke publik, melainkan untuk upaya penelusuran kontak langsung dan mencegah penularan Covid-19 meluas.
Apa pun hasil tes swab PCR Rizieq maka hasil harus dilaporkan ke pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, hal ini sesuai keputusan pemerintah dalam program penanganan pandemi Covid-19.
"Saya bisa pahami kalau sudah diswab tidak apa-apa, sejauh ada kejelasan yang melakukan swab dan juga kami bisa mendapatkan laporan. Tidak harus kami laporkan ke publik, paling tidak kami mendapat laporan ini, kami dapat laporan sesuai dengan kewenangan saya yang setiap hari mendapat laporan dari rumah sakit," ujarnya.
Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Arya Bima juga menyinggung pihak RS UMMI Bogor yang menurutnya juga tidak menghalangi upaya 3T terkait penanganan Rizieq Shihab selama dirawat.
Alasannya Dirut RS UMMI Bogor, dr Andi Tatat menyampaikan Rizieq Shihab melakukan tes swab tanpa berkoordinasi dengan pihak RS, hal ini dianggap tidak sesuai dengan upaya memberantas Covid-19.
Sebagai fasilitas kesehatan yang menangani pasien Covid-19 maka pihak RS UMMI Bogor wajib melaporkan kasus terkait Covid-19 ke pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor agar ditindaklanjuti.
"Apabila RS tidak menyampaikan laporan, tidak berkordinasi, bagaimana kita bisa berstrategi. Ini yang saya khawatirkan, kita tidak akan bisa memberantas Covid-19. Tiba-tiba dikabari bahwa sudah dilakukan swab dan Andi Tatat mengaku itu dilakukan tanpa kordinasi. Saya menegur mana mungkin rumah sakit tidak tahu kejadian di rumah sakit," tuturnya.(*)
Baca juga: Rocky Gerung Ajukan Pertanyaan Kenapa Penderitaan Habib Rizieq Begitu Panjang
Baca juga: Hakim Asal Makassar Suparman Nyompa Jadi Sorotan Netizen Habis Tolak Eksepsi Habib Rizieq Shihab