Dilarang Mudik Lebaran
Feri Bulukumba-Selayar Tetap Layani Penumpang di Masa Larangan Mudik Lebaran
Aktivis larangan mudik Lebaran itu, kata Bambang Gunawan, semata-mata bertujuan untuk mencegah adanya penularan Covid-19.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
Selain bertujuan mengantisipasi adanya pemudik nakal, posko itu kata dia juga bertujuan mengantisipasi lonjakan penumpang pasca larangan mudik diberlakukan.
Pasalnya kata dia, potensi lonjakan penumpang dapat saja terjadi pasca atau sebelum larangan mudik itu diberlakukan.
"Kalau yang PNS di luar daerah mungkin pasca larangan diberlakukan akan ramai-ramai pulang ke kampung karena kan masih kerja. Tapi kalau yang kerja swasta, bisa saja sebelum aturan ini diberlakukan, makanya kita perlu antisipasi," terang Bambang.
Di hari biasa atau sebelum atruan larangan mudik itu diberlakukan, Otoritas Pelabuhan Utama Makassar melayani 90 kunjungan kapal penumpang tiap bulannya.
Jika diakumulasikan dengan kapal kargo atau pengangkut barang, terdapat 700-800 kunjungan yang harus dilayani tiap bulannya.
Otoritas Pelabuhan Utama Makassar sendiri sebagai kordinator wilayah membawahi empat provinsi. Seperti Sulsel, Papua, Ambon dan Kalimantan Timur.
Di empat provinsi wilayah kerjanya itu, terdapat 50 pelabuhan besar dan kecil.