Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Kondisi Rantai Pasok Pangan Menjelang Ramadan 1442 H

SEJAK diberitakan bahwa dunia sedang dilanda virus corona ( Covid-19 ) pada tahun 2020, Indonensia sebagai salah satu negara yang terdampak mulai

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
Rabiatul Adwiyah 

Rabiatul Adwiyah

Dosen Manajemen, Universitas Islam Bandung dan Mahasiswa Program Doktor Manajemen dan Bisnis IPB University

SEJAK diberitakan bahwa dunia sedang dilanda virus corona ( Covid-19 ) pada tahun 2020, Indonensia sebagai salah satu negara yang terdampak mulai melakukan segala cara untuk mencegah terjadinya penularan virus tersebut.

Salah satunya adalah penerapan pembatasan transportasi di masa pandemic Covid-19.

Kebijakan pemberlakuan pembatasan transportasi ini sangat mempengaruhi kondisi pasokan pangan pokok bagi masyarakat Indonesia khususnya menjelang bulan suci umat Islam yaitu Ramadhan.

Pelaksanaan pembatasan transportasi telah menyebabkan gangguan pada transportasi logistik khususnya untuk logistik distribusi pangan pokok bagi masyarakat.

Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 melarang perjalanan darat, laut, dan udara ke dan dari area zona merah penularan Covid-19 guna mencegah eksodus besar-besaran sepanjang libur Hari Raya Idul Fitri.

Peraturan tersebut menetapkan titik pemeriksaan transportasi pada titik akses utama seperti jalan tol dan pelabuhan.

Untuk transportasi barang, truk yang mengangkut barang pokok dikecualikan (Pasal 5), bahan pokok dianggap sebagai barang kebutuhan dasar, tetapi titik-titik pemeriksaan akan menyebabkan antrian padat dan sangat panjang pada pendistribusian bahan pokok, oleh karena itu harus dikelola dengan hati-hati.

Karena sifat dari pangan pokok adalah tidak tahan lama dan mudah rusak, hal ini tentu akan mengurangi kualitas dari produk pangan bahan pokok tersebut.

Langkah tepat yang dilakukan untuk meminimalisasi gangguan terhadap distribusi bahan pokok antar daerah sangat penting guna menghindari kelangkaan di masa pandemi ini khususnya di bulan Ramadhan.

Produsen-produsen besar pangan pokok seperti beras, ayam, dan gula terpusat di Jawa.

Jawa Barat adalah produsen beras terbesar dengan total produksi 5,52 juta ton pada tahun 2020 (Kerangka Sampling Area Badan Pusat Statistik, 2021) dan Kabupaten Indramayu adalah produsen beras nomor satu nasional memiliki luas panen padi 226.626 hektare dan diperoleh produksi 1.363.312 ton gabah kering giling atau 782.132 ton beras.

Sebanyak 51,15% gula Indonesia diproduksi di Jawa Timur pada tahun 2018.

Selain beras, Jawa Barat juga produsen daging ayam terbesar dengan total produksi sebesar 886.752 ton di tahun 2019 (Kementerian Pertanian, 2019).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Rusuh

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved